
Haji Isam Segera Kuasai 10 Miliar Lembar Saham Bayan
- Nilai Transaksi Belum Terungkap
Tren
IBUKOTAKINI.COM – Gosip pengambilalihan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam bukanlah isapan jempol.
Kurang sebulan setelah isu itu muncul, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengungkap rencana transaksi jumbo oleh Haji Isam. Bayan mengakui adanya proses pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama.
Transaksi tersebut dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement yang ditandatangani pada 16 September 2026.
"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Bapak Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama ("Pembeli")," kata Direktur PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero, 17 September 2026.
BACA JUGA:
Jenny menambahkan, terkait rencana pengalihan 10 miliar saham biasa Perseroan dan penyelesaian transaksi, tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan.
Saham BYAN yang Dialihkan 10 Miliar Lembar
Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi mencakup rencana pengalihan 10.00.000.500 saham biasa PT Bayan Resources Tbk kepada PT Jhonlin Baratama.
Namun, transaksi tersebut masih bersifat bersyarat. Penyelesaian pengalihan saham baru dilakukan setelah sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent) terpenuhi.
Dengan demikian, pengumuman tersebut merupakan informasi mengenai perjanjian jual beli saham bersyarat, bukan pemberitahuan bahwa seluruh saham tersebut telah berpindah kepemilikan.
BACA JUGA:
Rumor Haji Isam Akuisisi Bayan Resources, Giliran Jhonlin Buka Suara - ibukotakini.com
Bayan Sebut Tak Berdampak Material terhadap Operasional
Jenny Quantero menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tambah Jenny.
Setelah transaksi diselesaikan dan seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources.
Bayan juga mencantumkan bahwa kegiatan usaha perseroan mencakup aktivitas perusahaan holding, pengangkutan dan penjualan batubara, serta pengelolaan terminal khusus batubara.
Belum Ada Nilai Transaksi dalam Pengumuman
Dalam dokumen fakta material tersebut, Bayan Resources tidak mencantumkan nilai transaksi pengalihan 10,5 miliar saham. Karena itu, besaran dana yang akan dibayarkan PT Jhonlin Baratama untuk transaksi tersebut belum dapat diketahui dari keterbukaan informasi ini.
BACA JUGA:
Saham Bayan Resources Masih Dikuasai Low Tuck Kwong - ibukotakini.com
Dokumen juga tidak menyebut bahwa transaksi telah selesai. Bayan secara eksplisit menyatakan kepemilikan Jhonlin Baratama atas 10.500.000.500 saham baru terjadi setelah transaksi diselesaikan dan seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi.
Fakta Penting Transaksi Saham BYAN
- Emiten: PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
- Tanggal perjanjian: 16 September 2026
- Pembeli: PT Jhonlin Baratama
- Jumlah saham: 10.500.000.500 saham biasa
- Jenis transaksi: Perjanjian jual beli saham bersyarat
- Status: Belum efektif sepenuhnya, menunggu pemenuhan kondisi pendahuluan
