Ratusan ponton membawa batu bara hilir mudik di Sungai Mahakam, Samarinda setiap hari.
Ekbis

Harga Batu Bara Acuan Agustus 2026 Turun 5,62 Persen

  • Jadi USD 124,44 per Ton
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD 124,44 per ton. 

Harga acuan batu bara ini turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang berada di level USD 131,85 per ton.

Penetapan HBA tersebut dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) dan berlaku untuk periode 1-14 Agustus 2026 pada titik serah Free on Board (FOB) vessel.

Dengan demikian, harga batu bara acuan turun USD 7,41 per ton dalam periode tersebut.

Meski terkoreksi secara bulanan, HBA Agustus 2026 masih jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat sebesar USD 102,22 per ton.

Artinya, HBA periode pertama Agustus 2026 meningkat USD 22,22 per ton atau sekitar 21 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Harga Batu Bara Turun karena Transaksi Aktual

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan penurunan HBA pada periode pertama Agustus 2026 dipengaruhi oleh penurunan harga penjualan aktual yang menjadi salah satu dasar perhitungan harga acuan.

"Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba," ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Pergerakan harga penjualan aktual tersebut kemudian tercermin dalam penetapan HBA yang berlaku pada awal Agustus 2026.

Empat Kategori HBA Agustus 2026

Selain HBA utama, Kementerian ESDM menetapkan sejumlah harga acuan berdasarkan kualitas atau nilai kalor batu bara.

Berikut harga batu bara acuan yang berlaku pada 1-14 Agustus 2026:

  • HBA 6.322 GAR: USD 124,44 per ton, turun 5,62 persen.
  • HBA I 5.300 GAR: USD 93,27 per ton, naik 3,75 persen.
  • HBA II 4.100 GAR: USD 65,48 per ton, naik 3,53 persen.
  • HBA III 3.400 GAR: USD 45,27 per ton, naik 0,42 persen.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa koreksi tidak terjadi secara merata pada seluruh kategori batu bara. HBA untuk batu bara berkalori tinggi 6.322 GAR turun, sementara tiga kategori HBA lainnya justru mengalami kenaikan.

Jadi Dasar Penghitungan Harga Patokan Batu Bara

HBA periode pertama Agustus 2026 sebesar USD 124,44 per ton digunakan sebagai dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batu bara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received).

Dalam proses penghitungan HPB, harga acuan kemudian disesuaikan berdasarkan karakteristik kualitas batu bara yang diperdagangkan.

Beberapa faktor yang diperhitungkan antara lain nilai kalor, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.

Penetapan HBA dan HPB menjadi penting bagi industri pertambangan batu bara karena berkaitan dengan perhitungan kewajiban penerimaan negara, termasuk pembayaran royalti melalui sistem ePNBP Minerba.

Dengan HBA periode pertama Agustus 2026 berada di level USD 124,44 per ton, harga acuan batu bara Indonesia masih menunjukkan posisi yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mengalami koreksi dibandingkan akhir Juli 2026.***