
Harga Beras Masih Tinggi, Satgas Pangan Turun ke Pasar
- Tim Temukan Harga Beras Medium dan Premium di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Aktivitas di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, tampak lebih sibuk dari biasanya, tak hanya pengunjung dan pedagang, di pasar induk itu juga ada sejumlah petugas berseragam dari Satgas Pangan Polda Kaltim memeriksa karung-karung beras di kios pedagang.
Mereka menimbang, mencatat harga, dan mengecek label di setiap kemasan. Sidak kali ini tak hanya di pasar tradisional, tetapi juga menyasar ritel modern di Kota Balikpapan.
Langkah ini merupakan bagian dari pemantauan serentak di sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, menyusul adanya temuan harga beras yang masih melampaui ketentuan pemerintah.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan, mulai dari pasar rakyat hingga ritel modern. Arahan dari pusat jelas, seluruh daerah harus turun bersama untuk mengecek distribusi dan harga beras,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas seusai kegiatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan sejumlah pedagang masih menjual beras medium dan premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pembangunan-gerai-kkmp-balikpapan-ditarget-rampung-3-bulan
Bambang menyebut, berdasarkan ketentuan zona 2, harga beras premium semestinya dijuar Rp15.400 per kilogram dan beras medium Rp14.100 per kilogram.
"Tapi lapangan, sebagian besar pedagang masih menjual di atas angka itu," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memeriksa label dan mutu beras. Hasilnya akan dilaporkan ke Satgas Pangan pusat
Ia menegaskan, pelanggaran yang bersifat ringan akan diberi teguran dan waktu koreksi, sedangkan pelanggaran berat bisa berujung sanksi hukum.
Di sela sidak, tim juga disertai perwakilan dari kementerian dan lembaga pusat yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Ketua Pokja Tim Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandiatma, menyebut Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena harga beras premium di beberapa wilayah masih tergolong tinggi.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/masih-ada-perusahaan-tak-lapor-tenaga-kerja-asing
“Kalau secara nasional tren harga sudah mulai menurun, di Kaltim justru masih ada yang melampaui ambang batas, terutama untuk jenis premium,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, lima daerah tercatat masih memiliki harga beras medium di atas acuan, yakni Mahakam Ulu, Berau, Paser, Kukar, Samarinda, dan Balikpapan.
Berdasarkan aturan Bapanas, intervensi akan dilakukan bila harga melampaui lima persen dari batas acuan.
“Khusus di Kaltim, sebagian harga premium sudah di atas 10 persen, jadi ini kami jadikan catatan penting,” tambah Yudhi.
Ia menjelaskan, pengawasan ini bukan hanya soal harga, tapi juga memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan label dan kemasan.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha beras tetap mengacu pada regulasi, supaya distribusi berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Seusai pemantauan itu, tim mencatat seluruh temuan untuk diserahkan kepada Satgas Pangan Pusat sebagai bahan evaluasi harian.
Tim Pemantau Satgas Pangan Mabes Polri untuk Wilayah kaltim Kombes Pol Yolanda Edwin Sebayang menambahkan, pedagang yang kedapatan menjual di atas HET diberikan waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga.
“Kami tidak langsung menindak, tapi memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memperbaiki. Kalau tetap tidak dilakukan, tentu kami ambil langkah hukum,” ujarnya.
Yolanda berharap, hasil sidak ini menjadi dasar kebijakan lanjutan dalam menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga beras di Kalimantan Timur.
"Ini juga memastikan stok pangan masyarakat tetap aman menjelang akhir tahun," tandasnya. ***
