
Harga Sawit Kaltim Turun Lagi, TBS Tertinggi Kini Rp3.476 per Kg
- Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2026
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali turun pada periode 16–31 Oktober 2026. Penurunan mencapai Rp66,51 per kilogram atau 1,88 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman, mulai dari usia 3 tahun hingga 25 tahun. Harga TBS tertinggi kini tercatat sebesar Rp3.476,09 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, drh Arief Murdiyatno, mengatakan penurunan harga TBS dipengaruhi melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel).
Menurut dia, hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga mencatat penurunan harga kedua komoditas tersebut.
BACA JUGA:
Apkasindo Kutim Lindungi Petani Sawit dari Permainan Harga Tengkulak - ibukotakini.com
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
Pada periode 16–31 Oktober 2026, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.965,50 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang kernel mencapai Rp12.555,22 per kilogram.
Daftar Harga TBS Sawit Kaltim 16–31 Oktober 2026
Dinas Perkebunan Kaltim menetapkan harga TBS berdasarkan kelompok umur tanaman. Berikut rincian harga yang berlaku:
| Umur Tanaman | Harga TBS per Kg |
|---|---|
| 3 tahun | Rp3.052,16 |
| 4 tahun | Rp3.149,50 |
| 5 tahun | Rp3.236,81 |
| 6 tahun | Rp3.307,67 |
| 7 tahun | Rp3.355,35 |
| 8 tahun | Rp3.409,50 |
| 9 tahun | Rp3.451,36 |
| 10–20 tahun | Rp3.476,09 |
| 21 tahun | Rp3.425,13 |
| 22 tahun | Rp3.355,70 |
| 23 tahun | Rp3.280,72 |
| 24 tahun | Rp3.243,33 |
| 25 tahun | Rp3.212,62 |
Berdasarkan daftar tersebut, harga TBS tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yakni Rp3.476,09 per kilogram. Sementara harga terendah berlaku untuk tanaman berumur 3 tahun sebesar Rp3.052,16 per kilogram.
BACA JUGA:
LSIP Jelaskan Pemanggilan Grup Indofood Oleh Wakil PM Singapura - ibukotakini.com
Harga Acuan bagi Petani Sawit Mitra Perusahaan
Arief menjelaskan, penetapan harga tersebut menjadi acuan transaksi TBS bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, terutama petani plasma.
Karena itu, ia mendorong kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS memperkuat kemitraan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.
Pemerintah berharap kemitraan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.***
