logo
Harga TBS Kaltim mengalami penurunan.
Ekbis

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Melorot

  • Petani Dapat Kepastian Lewat Kerjasama PMS
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan signifikan selama periode 16-31 Januari 2025. 

Penurunan harga ini dipicu oleh melemahnya harga pasar crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang mempengaruhi hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data. 

Dampak langsungnya dirasakan oleh petani sawit, khususnya yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik minyak sawit (PMS) dalam skema kebun plasma.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, harga CPO tertimbang saat ini ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kg, sedangkan harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen. 

"Penurunan harga CPO dan kernel ini menjadi faktor internal yang langsung berdampak pada harga TBS di tingkat petani," ungkap Ence dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA:

Kaltim Kembangkan Padi Gogo di Lahan Perkebunan - ibukotakini.com

Dalam periode 16-31 Januari 2025, harga TBS kelapa sawit telah ditetapkan secara standar berdasarkan umur pohon. Adapun harga TBS yang dipanen dari pohon dengan usia:

  • 3 tahun: Rp 2.841,23 per kg
  • 4 tahun: Rp 3.030,73 per kg
  • 5 tahun: Rp 3.048,42 per kg
  • 6 tahun: Rp 3.081,09 per kg
  • 7 tahun: Rp 3.099,62 per kg
  • 8 tahun: Rp 3.122,95 per kg
  • 9 tahun: Rp 3.188,22 per kg
  • 10 tahun: Rp 3.225,70 per kg

Harga-harga tersebut merupakan standar yang diberlakukan bagi petani yang telah menjalin kerjasama dengan perusahaan PMS melalui mekanisme kebun plasma. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga dan mencegah praktik tawar-menawar tidak adil oleh tengkulak, sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit tetap terjaga.

Selain penetapan harga standar, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim terus mendorong kerjasama strategis antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit. 

Langkah ini menjadi kunci agar harga TBS yang diterima petani tidak melenceng dari harga normal pasar, meskipun terjadi fluktuasi harga di tingkat global. 

BACA JUGA:

Petani Kelapa Sawit di Babulu Darat Terdampak Cuaca Ekstrem, Produktivitas Menurun - ibukotakini.com

"Melalui sinergi dan kemitraan yang solid, petani diharapkan mendapatkan perlindungan harga sehingga kesejahteraan mereka bisa terwujud secara berkelanjutan," jelas Ence.

tren penurunan harga CPO dan kernel diperkirakan akan berlangsung hingga adanya perubahan signifikan dalam permintaan global. Sementara itu, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam mekanisme pemasaran TBS semakin mendapatkan respon positif dari petani. 

Beberapa inisiatif baru, seperti digitalisasi sistem informasi harga dan forum diskusi rutin antara petani dengan PMS, telah mulai dilaksanakan guna menjaga kestabilan pasar dan meningkatkan daya tawar petani di tengah dinamika ekonomi global.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin berharap bahwa melalui penetapan harga standar dan penguatan kemitraan dengan PMS, petani kelapa sawit di Provinsi Kaltim dapat menghadapi tantangan pasar dengan lebih optimis. 

BACA JUGA:

Kelola Lahan Eks Tambang, Pemprov Kaltim Bakal Bentuk Tim Penyuluh Pertanian - ibukotakini.com

Langkah-langkah tersebut tidak hanya memastikan harga TBS yang adil, tetapi juga berpotensi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani, sekaligus menjaga posisi strategis Kalimantan Timur sebagai salah satu lumbung minyak sawit nasional.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan kondisi pasar TBS di Kaltim akan semakin stabil meskipun menghadapi tantangan fluktuasi harga komoditas global,” tutup Ence. ***