Harga sawit Kaltim mengalami penurunan
Samarinda

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Akhir Mei 2026, Ini Daftar Terbarunya

  • Harga CPO dan Kernel Melorot
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada periode 16-31 Mei 2026. Pelemahan harga ini terjadi setelah sebelumnya pergerakan harga sawit relatif stabil dalam beberapa pekan terakhir.

Penurunan harga TBS dipicu oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan kondisi pasar global dan penurunan harga komoditas turunan sawit turut memengaruhi harga yang diterima petani.

“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA:

Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.623 per Kg Dipicu Pasar Global - ibukotakini.com

Cegah Konflik Perkebunan Sawit, Ini yang Dilakukan Disbun Kutim - ibukotakini.com

Berdasarkan hasil penetapan tim harga TBS, rata-rata tertimbang harga CPO periode tersebut berada di level Rp15.188,44 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp14.780,48 per kilogram.

Daftar Harga TBS Sawit Kaltim Periode 16-31 Mei 2026

Dinas Perkebunan Kaltim merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp3.176,62 per kg

Umur 4 tahun: Rp3.277,67 per kg

Umur 5 tahun: Rp3.368,00 per kg

Umur 6 tahun: Rp3.442,01 per kg

Umur 7 tahun: Rp3.491,80 per kg

Umur 8 tahun: Rp3.548,32 per kg

Umur 9 tahun: Rp3.591,32 per kg

Umur 10 tahun: Rp3.617,10 per kg

Harga tertinggi masih diperoleh tanaman sawit yang memasuki usia produktif, sementara tanaman yang lebih muda memiliki nilai jual lebih rendah sesuai produktivitasnya.

Petani Plasma Tetap Mendapat Acuan Harga Resmi

Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar harga yang berlaku bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, terutama petani kebun plasma.

Menurutnya, keberadaan kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit menjadi instrumen penting untuk menjaga kepastian harga di tingkat petani.

BACA JUGA:

Ekonomi Kaltim Tumbuh Positif Berkat Hilirisasi dan UMKM - ibukotakini.com

Jelang Musim Tanam, Pupuk Kaltim Tinjau Gudang Telaga Gorontalo - ibukotakini.com

Melalui pola kerja sama tersebut, petani diharapkan memperoleh harga yang sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah daerah dan terhindar dari praktik permainan harga oleh tengkulak.

“Kerja sama kelompok tani dengan perusahaan pengolahan sawit diharapkan dapat menjaga harga TBS tetap wajar sehingga kesejahteraan petani sawit semakin meningkat,” katanya.

Meski harga TBS sawit Kaltim saat ini mengalami koreksi, pemerintah daerah berharap kemitraan yang kuat antara petani dan perusahaan dapat menjaga stabilitas pendapatan petani di tengah fluktuasi harga CPO dan kernel di pasar.***