
Harga TBS Sawit Kaltim Turun Signifikan
- Dipicu Pelemahan Harga CPO dan Kernel
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Tren penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali terjadi dalam sepekan terakhir.
Penurunan kali ini tergolong cukup signifikan dan dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil (CPO) serta inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa turunnya harga TBS sawit pada periode 1-15 Juni 2026 tidak terlepas dari penurunan harga CPO dan kernel.
Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.224,67 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di angka Rp13.898,47 per kilogram.
BACA JUGA:
Usai Dipanggil Bupati, Begini Kata Pengusaha Sawit
Puluhan Bos Perusahaan Sawit Dikumpulkan Bupati Kutim, Rabu 17 Juni 2026
Muzakkir merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit. Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp2.989,34 per kilogram.
“Di umur 4 tahun dihargai Rp3.084,42 per kg, umur 5 tahun seharga Rp3.169,41 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.239,06 per kg,” ungkap Muzakkir dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).
Selanjutnya, harga TBS untuk tanaman berumur 7 tahun mencapai Rp3.285,93 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.339,12 per kilogram, dan umur 9 tahun sebesar Rp3.379,73 per kilogram. Sementara harga tertinggi hingga umur 20 tahun mencapai Rp3.403,83 per kilogram.
Adapun untuk tanaman berumur 21 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.355,43 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.289,25 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.217,94, umur 24 tahun Rp3.182,30, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.153,03 per kilogram.
BACA JUGA:
Pabrik Sawit Wajib Beli TBS Sesuai Harga Resmi Pemerintah
Petani Pedalaman Kutim Kekurangan Pupuk, Wabup Minta Perusahaan Turun Tangan
Menurut Ahmad Muzakkir, daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya kebun plasma.
Ia menambahkan, kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu memastikan harga TBS petani tetap sesuai harga normal dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak.
Dengan adanya kemitraan tersebut, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat semakin meningkat.***
