Kondisi Bandara APT Pranoto Samarinda saat harga tiket pesawat naik April 2026. (Foto: APT Pranoto)
Ekbis

Harga Tiket Pesawat dari Bandara APT Pranoto Samarinda Meroket

  • Dampak Pemberlakuan Menteri Perhubungan
Ekbis
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Masyarakat Kalimantan Timur kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk bepergian lewat udara. 

Harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk sejumlah rute domestik dari Bandara APT Pranoto Samarinda dilaporkan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Lonjakan harga ini dipicu oleh melambungnya harga bahan bakar avtur yang mencapai angka 38 persen. 

Kondisi tersebut berdampak langsung pada membengkaknya biaya operasional maskapai penerbangan.

BACA JUGA:

Kenapa Harga Tiket Pesawat ke Balikpapan Mahal?

Dampak Peraturan Menteri Perhubungan Terbaru

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I Bandara APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini merupakan konsekuensi dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2026.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 6 April 2026 tersebut mengatur penyesuaian batas tarif untuk kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

“Penyesuaian harga yang dilakukan maskapai adalah respons terhadap biaya produksi, khususnya bahan bakar,” kata Kadek. 

BACA JUGA:

Dahnil Anzar 'Skakmat' Lukman Hakim: Tak Mau Haji Jadi Pasar Tertutup

"Avtur digunakan setiap hari. Jadi, ketika harga naik dan aturan mulai berlaku, penyesuaian tarif langsung diberlakukan karena maskapai tidak memiliki stok bahan bakar dengan harga lama," imbuh Kadek dalam pernyataan dilansir Diskominfo Kaltim, Jumat, 17 April 2026.

Daftar Kenaikan Tarif Rute Favorit dari Samarinda

Berdasarkan pantauan di lapangan, berikut adalah estimasi harga tiket terbaru untuk beberapa rute dari Bandara APT Pranoto:

  • Samarinda – Surabaya: Rp1,2 Juta – Rp3,7 Juta
  • Samarinda – Denpasar: Rp1,9 Juta – Rp4,8 Juta
  • Samarinda – Malang: Menembus Rp4,8 Juta

BACA JUGA:

Viral! Mantan Anggota DPR Akbar Faizal Somasi BYD

Meski harga meroket, pihak bandara mengaku masih memantau dampak kenaikan ini terhadap volume penumpang. 

Mengingat kebijakan baru berjalan dalam hitungan hari, data penurunan atau stabilnya arus penumpang belum bisa disimpulkan secara utuh.

Terkait pengawasan tarif, Kadek menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah Balikpapan, bukan di pihak pengelola bandara secara langsung.

Kenaikan ini tentu menjadi tantangan berat bagi mobilitas warga Samarinda dan sekitarnya, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun kunjungan keluarga.

Hingga saat ini, transportasi udara tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kaltim meskipun dibayangi tren kenaikan biaya yang terus menghimpit.***