Hari Pertama Bertugas, Wali Kota Balikpapan Resmikan Kampung Receh
- Konsep Kampung Receh mirip dengan sistem jimpitan, di mana setiap rumah menyediakan wadah dari bambu untuk mengumpulkan uang receh.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Setelah cuti mengikuti kegiatan kampanye, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, S,E., M,E, kembali bertugas dengan meresmikan Kampung Receh di RT 12, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah, pada Senin (25/11/2024).
Inisiatif ini merupakan hasil swadaya masyarakat setempat yang juga mencakup program budidaya lele dan penyediaan air bersih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada warga RT 12 GSU atas inovasi dan semangat gotong royong yang telah mereka tunjukkan.
"Inovasi seperti ini sangat bermanfaat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Ini adalah bukti nyata bagaimana budaya gotong royong dapat memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat," katanya.
Terkait persoalan air bersih, Rahmad juga menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya memperbaiki jaringan distribusi air bersih di Balikpapan.
"Saat ini kita mengganti pipa distribusi secara bertahap. Hal ini penting agar tekanan air bisa ditingkatkan tanpa risiko kebocoran," jelasnya.
BACA JUGA:
H-2 Pemungutan Suara, Pemkot Balikpapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan - ibukotakini.com
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) GSU, Nur Ivansyah, menjelaskan bahwa konsep Kampung Receh mirip dengan sistem jimpitan, di mana setiap rumah menyediakan wadah dari bambu untuk mengumpulkan uang receh.
"Dana yang terkumpul digunakan untuk membuat sumur bor secara mandiri, karena wilayah kami mengalami kesulitan air bersih," ungkap Ivansyah.
Hasil dari sumur bor nantinya tidak hanya melayani kebutuhan warga RT 12, tetapi juga dua RT di sekitarnya. Selain itu, dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan dengan beternak ikan lele.
"Uang receh yang terkumpul dikembalikan ke masyarakat, misalnya untuk membantu warga yang sakit atau kebutuhan mendesak lainnya," tambah Ivansyah. ***