
Hari Pertama PJJ Balikpapan Dipantau Ketat Disdikbud
- Disdikbud Balikpapan tinjau hari pertama PJJ di sejumlah SD-SMP
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan bersama jajaran terkait turun langsung meninjau sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar dari rumah berjalan lancar di tengah kepungan kabut asap.
Adapun titik peninjauan hari pertama meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, SMP Negeri 14, SMP Negeri 24, serta SD Negeri 15 Balikpapan. Saat meninjau SMP Negeri 1, Kepala Disdikbud Balikpapan tampak didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan PJJ pada hari pertama berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala berarti.
Pihaknya sengaja melakukan pemantauan langsung guna melihat kesiapan guru maupun siswa dalam mengimplementasikan sekolah dari rumah.
BACA JUGA:
Hari Pertama Sekolah di Balikpapan Pembelajaran Jarak jauh, Akibat Kabut Asap - ibukotakini.com
"Dari hasil peninjauan awal, kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung relatif baik. Guru tetap menjalankan tugas mengajar, sedangkan siswa mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," kata Irfan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Irfan menjelaskan, kebijakan PJJ ini tidak serta-merta dipatok berdasarkan jumlah hari tertentu secara kaku. Pemerintah Kota Balikpapan akan terus memantau dinamika lingkungan dan perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu sebelum memutuskan kapan kegiatan tatap muka bisa dibuka kembali.
Evaluasi menyeluruh dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan. Apabila kualitas udara berangsur membaik dan dinyatakan aman bagi kesehatan anak, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka diharapkan bisa segera normal kembali.
"Disdikbud memastikan evaluasi tidak hanya berfokus pada kelancaran kegiatan belajar, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang menjadi dasar penyesuaian kebijakan pendidikan," tegasnya.
Sebaliknya, jika kondisi cuaca dan kabut asap masih belum memungkinkan, kebijakan penyesuaian pembelajaran akan diperpanjang berdasarkan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH). ***
