Hari Pertama Sekolah, Ayah di Balikpapan Diminta Antar Anak ke Kelas
Balikpapan

Hari Pertama Sekolah, Ayah di Balikpapan Diminta Antar Anak ke Kelas

  • Wali Kota mengimbau para ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah di seluruh jenjang pendidikan sebagai bentuk dukungan
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM – Tepat tanggal 13 Juli 2026, tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai. Dan siswa siswi mulai ke sekolah. Pemerintah Kota Balikpapan mengajak para ayah untuk mengambil peran lebih besar dalam pendidikan anak. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menerbitkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang mengimbau seluruh ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.12.1/1513/E/SETDA yang ditetapkan pada 27 Juni 2026. Edaran itu ditujukan kepada unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, satuan pendidikan, hingga pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Kota Balikpapan. 

Program GAMAS menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan sekaligus membangun ikatan emosional dengan anak sejak hari pertama sekolah.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, momentum mengantar anak ke sekolah bukan sekadar aktivitas seremonial, tetapi merupakan simbol kehadiran ayah dalam mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak.

BACA JUGA:

Hanya Alqur’an yang Tidak Bisa Diubah - ibukotakini.com

Gerakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Program tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pengasuhan, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

Dalam edaran itu, Wali Kota mengimbau para ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah di seluruh jenjang pendidikan sebagai bentuk dukungan moral, motivasi, dan perhatian terhadap proses belajar anak. 

Tak hanya menyasar keluarga, Pemerintah Kota Balikpapan juga meminta seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta memberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki anak usia sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:

REI Kaltim Ungkap Penyebab Realisasi Program 3 Juta Rumah Paling Rendah - ibukotakini.com

Melalui kebijakan itu, pimpinan instansi diminta menyesuaikan pengaturan jam kerja secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun operasional perusahaan. 

Sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan, seluruh pihak yang mengikuti kegiatan GAMAS diminta mengunggah dokumentasi berupa foto melalui tautan yang telah disediakan pemerintah.

Pengumpulan dokumentasi dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 17 Juli 2026, bertepatan dengan pelaksanaan hari pertama masuk sekolah di Balikpapan. 

Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap budaya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi kebiasaan yang terus tumbuh dalam kehidupan keluarga sebagai fondasi mencetak generasi yang berkualitas. ***