Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Muhaimin mewakil Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, SE., Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Pujiono di VIP Room Pemkot Balikpapan.
Kabar Ibu Kota

Hasil Pansus Aset Tetap Tanah, Jadi Acuan Perbaikan Pengelolaan

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan mengapresiasi laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pem
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan mengapresiasi laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota DPRD Balikpapan. Di mana laporan hasil kerja dan rekomendasi telah disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Balikpapan secara virtual pada Selasa siang (8/2/2022). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budiono bersama Sabaruddin, Subari dan Sekretaris DPRD Irvan Taufik serta 35 anggota DPRD Balikpapan di Kantor DPRD Balikpapan. Sementara dari Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Muhaimin mewakil Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, SE., Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Pujiono di VIP Room Pemkot Balikpapan.

Rapat paripurna diselenggarakan secara virtual yang juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya. Hasil kerja dan rekomendasi pansus dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Puryadi. 

Muhaimin mengatakan dari beberapa rekomendasi yang disampaikan salah satunya melakukan pengurusan sertifikat terhadap aset yang belum bersertifikat. Kemudian aset pemkot yang ditempati orang lain dapat difungsikan kembali untuk pemkot serta belum diadministrasikan dengan baik. Dan fasum yang belum diserahkan pengembang segera diserahkan ke pemkot.

“Hasil rekomendasi ini sangat bagus sehingga dapat menjadi dasar rekomendasi nantinya untuk BPKAD dan Dinas Perumahan dan Pemukiman yang mengawasi bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ucapnya usai menghadiri paripurna. 

Menurut Muhaimin, yang lebih menguatkan rekomendasi ini merupakan satu jalan keinginan KPK yang melakukan supervisi menginginkan BPKAD pengelolaan aset dengan baik. 

“Sehingga dari dasar itu perbaikan sesuai arahan rekomendasi,” ungkapnya.

Adapun beberapa hasil kerja dan rekomendasi dari Pansus. Di antaranya belum optimalnya kinerja BPKAD melalui bidang aset secara administrasi, kurangnya pemahaman pengurusan aset, masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat pemkot, masih banyak fasilitas umum yang belum diserahkan ke pemkot. 

Selanjutnya, pansus juga merekomendasikan beberapa hal di antaranya optimalisasi untuk segera membentuk perangkat daerah untuk fungsi khusus pengelolaan aset daerah, penganggaran pengamanan aset dan lahan pemkot, penambahan SDM pengelolaan aset, peran serta camat dan lurah identifikasi aset, perlu dibentuknya tim khusus sertifikasi aset dan penganggaran sehingga memiliki legalitas, pemerintah perlu membangun sistem digitalisasi yang tercatat terintegrasi sekaligus update data manual dan aplikasi dalam peningkatan kinerja. (*)