Tabung oksigen
Kabar Ibu Kota

Hasil Pantau KPPU Terjadi Krisis Oksigen di Kalimantan

  • IBUKOTAKINI.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V melakukan pemantauan obat dan oksigen di bulan Juli 2021. Wilayah V itu terdiri Kalim
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V melakukan pemantauan obat dan oksigen di bulan Juli 2021. Wilayah V itu terdiri Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. 

Adapun pemantauan obat adalah khusus obat terapi covid dan oksigen ukuran 1m3 di Wilayah Kalimantan. Untuk obat di minggu I - III Juli 2021, tersedia 3 jenis obat terapi covid yakni Azithromicin, Favipiravir dan Oseltamivir (kelangkaan obat terjadi karena distribusi obat difokuskan ke Fasyankes saja).

Pertanggal 27 Juli 2021, ketersediaan obat terapi covid di Kalimantan hanya ada 5 jenis 

obat yaitu: Azithromicin, Favipiravir, Ivermectin (hanya ada di Samarinda dan Pontianak); Oseltamivir, dan Tocilizumab (hanya ada di Fasyankes dialokasikan langsung untuk pasien Covid) dengan jumlah stok yang sangat terbatas dan berebut (keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur);

Kepala Kantor Wilayah V, Manaek SM Pasaribu mengatakan bahwa obat yang susah diperoleh saat ini yaitu: Redemsivir (bahan baku impor); dan Immunoglobulin (stok tersedia terbatas di e-katalog obat). 

“Setelah dilakukan tracing melalui marketplace, untuk wilayah Kalimantan obat terapi covid tidak tersedia,” katanya usai Konferensi Pers pada Jumat siang (30/7/2021). 

Berdasarkan hasil survey ke beberapa PBF di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki hanya Azithromicin dan Favipiravir dengan jumlah yang terbatas, sebab kapasitas produksi tidak seimbang dengan kebutuhan konsumen. PBF melayani setiap pembelian yang diajukan oleh Apotek ataupun Fasyankes. Tidak ada sistem blocking pemesanan obat. Namun saat ini yang sering melakukan pemesanan hanya Fasyankes;

Dari hasil pantauan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, bahwa pengadaan obat difokuskan untuk Fasyankes saja. Setiap Dinas Kesehatan Kota/Kab mendata kebutuhan obat lalu disetor kepada Dinas Kesehatan Provinsi. 

Dinas Kesehatan Provinsi kemudian akan meminta pasokan obat kepada Kemenkes. Dinkes tidak pernah melakukan pembelian obat melalui Perusahaan Besar Farmasi (PBF). 

Manaek menyebutkan informasi dari beberapa apotek konvensional dan PBF mengatakan bahwa stok kosong bisa jadi dikarenakan HET yang ditetapkan pemerintah, sehingga margin keuntungan yang didapatkan apotek konvensional sangat tipis. Disamping itu, adanya Surat Edaran BPOM tentang kewajiban apotek untuk melaporkan distribusi obat terapi covid setiap hari. 

“Sampai dengan Minggu IV, obat terapi covid tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma,” ujarnya.

Untuk itu, Kanwil V melakukan tracing ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per tanggal 26 Juli 2021, didapatkan data stok obat yang dimiliki di wilayah Kalimantan. Dari hasil tracing, hanya tersedia 4 jenis obat dengan jumlah. 

Selanjutnya telah dilakukan verifikasi via telepon kepada apotek chain pada 19 dan 27 Juli terkait data stok obat Farmaplus Kemenkes, hasilnya menunjukkan stok obat terapi covid yang tersedia di apotek sangat terbatas dan jumlahnya tidak sebanyak yang ada di website Farmaplus. 

Menurutnya, perlu menjadi catatan bahwa beberapa nomor telepon apotek di website Farmaplus 

tidak dapat dihubungi. Hal ini menunjukkan bahwa data stok Obat di Farmaplus tidak singkron dengan stok obat di lapangan. 

Terkait kelangkaan obat di apotek konvensional, katanya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menghimbau untuk pasien isoman wajib melaporkan kepada Puskesmas agar lebih mudah mendapat obat terapi Covid. 

Disamping itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur telah bekerjasama dengan Universitas Mulawarman membuat layanan Telemedicine melalui website bantucovid19.unmul.ac.id. Support pengadaan obat disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk oksigen. Dari Minggu I stok oksigen ukuran 1m3 sangat terbatas dan stok sebelumnya difokuskan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas. Sampai dengan tanggal 27 Juli 2021, ketersediaan stok oksigen di beberapa Toko Alkses dan Apotek kosong. 

Setelah dilakukan tracing melalui marketplace, untuk wilayah Kalimantan tidak tersedia seller yang menjual tabung oksigen ukuran 1m3.

Ia menyebutkan bahwa Fasyankes mulai mengalami krisis oksigen. Stok oksigen sangat terbatas sedangkan jumlah pasien covid semakin bertambah. Berdasarkan informasi dari dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, salah satu produsen oksigen di Kaltim adalah PT Samator dengan kapasitas produksi oksigen perhari sebesar 30 ton, sedangkan kebutuhan saat ini sebesar 50 ton. Terdapat kekurangan pasokan oksigen sebesar 20 ton. 

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel terkait rencana pengambilan oksigen oleh PT Samator dari wilayah Sulsel dengan salah satu poinnya adalah mempermudah akses jalur kapal PT Samator untuk mengambil oksigen. 

Selain itu Pemprov Kaltim telah membentuk Satgas Oksigen dan berkoordinasi dengan PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina untuk melakukan pengadaan oksigen karena perusahaan tersebut memiliki kemampuan memproduksi oksigen.