Hasil PDPB Triwulan III-2026, Bawaslu Kaltim Cermati Sejumlah Catatan
Samarinda

Hasil PDPB Triwulan III-2026, Bawaslu Kaltim Cermati Sejumlah Catatan

  • DPT Kaltim Capai 2,97 Juta Jiwa: Samarinda Terbanyak, Bawaslu Temukan Sejumlah Catatan Khusus
Samarinda
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Jumlah pemilih di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 resmi ditetapkan sebanyak 2.971.881 orang.

Kendati penetapan telah dilakukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bakal terus mencermati dan mengawal proses tersebut guna memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi per 30 September 2026, total pemilih tersebut terdiri atas 1.534.200 pemilih laki-laki dan 1.437.681 pemilih perempuan.

“Pada periode yang sama, tercatat dinamika data berupa 44.838 pemilih baru, 38.500 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 9.930 perbaikan data pemilih,” jelas Galeh dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip pada Senin, 12 Oktober 2026.

Berdasarkan sebaran wilayah geografis, Kota Samarinda menduduki posisi puncak dengan jumlah pemilih terbanyak di Kaltim. Berikut rincian sebaran data pemilih di 10 kabupaten/kota:

  1. Kota Samarinda: 646.089 pemilih
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara: 564.785 pemilih
  3. Kota Balikpapan: 551.218 pemilih
  4. Kabupaten Kutai Timur: 322.240 pemilih
  5. Kabupaten Paser: 222.220 pemilih
  6. Kabupaten Berau: 213.787 pemilih
  7. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU): 145.252 pemilih
  8. Kota Bontang: 139.148 pemilih
  9. Kabupaten Kutai Barat: 137.865 pemilih
  10. Kabupaten Mahakam Ulu: 29.277 pemilih

BACA JUGA:

Bahaya Blank Spot 200 Km di Kaltim, Komisi I DPR RI Desak Komdigi Turun Tangan - ibukotakini.com

Di balik penetapan rekapitulasi angka tersebut, Bawaslu Kaltim menemukan sejumlah catatan administrasi dan konsistensi data yang perlu mendapat perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

  • Kejanggalan Data Pemilih Baru Nol: Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Bawaslu menemukan terdapat lima kecamatan yang mencatatkan angka pemilih baru sebesar nol, padahal di wilayah tersebut tetap ditemukan data pemilih TMS.
  • Nol Perbaikan Data: Jumlah perbaikan data pemilih juga tercatat nol di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Kota Balikpapan.
  • Kelengkapan Administrasi Berita Acara: Di Kabupaten Berau, jam pelaksanaan rapat pleno tidak dicantumkan dalam berita acara. Sementara di Kabupaten Paser, lampiran Model A-Rekap Perubahan belum dilengkapi kop, judul, dan blok tanda tangan secara utuh.
  • Sinkronisasi Cek DPT Online: Di Kota Bontang, sinkronisasi data pada layanan Cek DPT Online baru akan diperbarui sekitar satu bulan pasca-pleno tingkat kota.

Galeh menegaskan, pengawasan PDPB tidak semata-mata berfokus pada kuantitas angka yang ditetapkan, melainkan juga menyangkut konsistensi data, penghapusan pemilih TMS, hingga tindak lanjut atas masukan publik.

Oleh karena itu, Bawaslu Kaltim mengimbau masyarakat untuk aktif mencermati status kependudukan dan hak pilihnya melalui kanal resminya.

“Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif. Koordinasi lintas pihak akan terus kita perkuat agar hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi,” pungkasnya. ***