Heboh Pengguna Feri dari Penajam Dikenakan Tarif 2 Kali Lipat!
- Dari Kariangau bayar 300 ribu, dari Pelabuhan Penajam ditarif 600 ribu.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Seorang pengguna sosial media membagikan pengalaman buruknya saat menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Penajam Paser Utara ke Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, baru-baru ini.
Unggahan itu viral di Instagram setelah sejumlah pengguna sosial media juga mengisahkan pengalaman serupa.
Pengalaman buruk dialami, Dwi Indah Pratiwi, pada Senin, 6 Agustus 2024 lalu saat diminta membayar tiket sebesar Rp 609 ribu lebih. Jumlah itu nyaris dua kali lipat dari harga tiket yang ia bayarkan saat menyeberang dari Kariangau ke Penajam pada Jumat, 3 Agustus 2024.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Dwi mengungkapkan kekecewaannya terhadap petugas tiket yang berdalih bahwa kenaikan tarif disebabkan oleh kesalahan penggolongan jenis kendaraan.
BACA JUGA:
Ia mempertanyakan mengapa ada perbedaan tarif yang begitu mencolok padahal tidak ada perubahan pada jenis kendaraan yang digunakan.
“Guys, kita punya pengalaman nggak enak ya. Hari Jumat kemarin kita bayar Rp315 ribu dari Kariangau ke Penajam. Tapi hari ini, Senin, kita disuruh bayar Rp609 ribu lebih buat kendaraan yang sama,” kata Dwi dalam unggahannya.
"Mereka bilang karena kendaraan ini seharusnya masuk golongan yang berbeda. Tapi yang bikin bingung, sopir truk di samping kita cuma bayar Rp400 ribu. Bagaimana nih, ASDP Balikpapan tolong dijelaskan kenapa bisa begini," imbuh Dwi dalam video yang ia unggah.
Dwi juga menyoroti kesulitan dalam metode pembayaran, di mana awalnya petugas menolak pembayaran non-tunai dengan alasan jaringan tidak stabil.
BACA JUGA:
Namun, setelah Dwi memaksa, pembayaran akhirnya diterima secara cashless, meski dengan nominal yang jauh lebih tinggi dari yang semula ia bayar.
Unggahan Dwi tersebut segera viral dan menarik perhatian banyak pihak. Dua hari kemudian, ia mengabarkan bahwa pihak ASDP Balikpapan dan BPTD Kaltim, sebagai pengelola pelabuhan Penajam, telah menghubunginya untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penjelasannya, Dwi menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi karena kelalaian petugas lapangan yang salah menggolongkan jenis kendaraannya sejak awal.
“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari tim ASDP Balikpapan dan BPTD Kaltim. Memang ini kelalaian dari petugas lapangan mereka yang salah menggolongkan mobil kami sejak awal,” kata Dwi yang menyebut mobil yang dikendarainya berjenis minibus Foton yang masuk golongan IV.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/industri-sawit-gunakan-teknologi-fraksionasi-tandan-kosong
"Tapi dengan adanya video ini, jadi banyak yang DM (kirim pesan langsung) kami dan punya pengalaman yang sama. Kami tahu ini hanya oknum, tapi kita sebagai pengguna jasa harus speak up agar pengelola bisa melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan," tambah Dwi.
Kasus ini pun memicu reaksi dari masyarakat yang merasa khawatir dengan kemungkinan adanya praktik serupa di kemudian hari. Beberapa pengguna feri yang berbagi pengalaman serupa, berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak pengelola pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh tindakan oknum petugas.***