Balikpapan

Hingga Awal Agustus 2024, Sasaran Imunisasi Polio di Balikpapan Capai 69 Ribu

  • Hingga saat ini, sasaran imunisasi polio di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 100 persen lebih di Kelurahan Gunung Bahagia, Prapatan, Karang Jati dan Kariangau.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Hingga tanggal 6 Agustus 2024, capaian imunisasi polio dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Kota Balikpapan mencapai 69.597 anak atau 74,07 persen dari target yang ditentukan yakni 93.142 anak.

Pencanangan imunisasi polio serentak se Indonesia dilakukan pada tanggal 23 Juli hingga 11 Agustus 2024. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapan melalui puskesmas sedang melakukan sweeping diwilayah masing-masing agar target bisa tercapai.

Katimja Surveilans dan Imunisasi DKK Balikpapan, Hefi Kurniasih mengatakan pihaknya terus berupaya untuk bisa mencapai target yang sebenarnya 95 persen. 

"Kami upayakan bisa 80-85 persen. Mudah-mudahan sisa waktu empat hari ini bisa mengejar. Kami selalu optimis bisa mencapai target," ucapnya kepada Ibukotakini.com, pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Lanjut Hefi menjelaskan data sasaran di pusat dengan data sasaran di Kota Balikpapan selisih lebih tinggi. 

"Kalau data kita hanya sekitar 69 ribu tapi kalau pusat 93 ribu, tapi ini menjadi pemicu buat kita. Kita tetap semangat," katanya.

BACA JUGA:

Hingga saat ini, sasaran imunisasi polio di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 100 persen lebih di Kelurahan Gunung Bahagia, Prapatan, Karang Jati dan Kariangau.

Sedangkan sasaran imunisasi polio yang masih dibawah 60 persen yakni di Kelurahan Baru Ilir, Damai, Telaga Sari, Gunung Sari Ilir, Baru Tengah. 

"Itu belum sampai hari ini. Mereka ada kegiatan hari ini cuman belum dilaporkan," katanya.

Selama PIN Polio dicanangkan, tidak ada penolakan dari para orang tua yang memiliki balita berusia 0 sampai 7 tahun. Hanya saja, masyarakat sebagian besar tidak mengetahui bahwa imunisasi polio gratis ini masih berlangsung hingga tanggal 11 Agustus 2024.

"Mungkin juga masyarakat mis informasi terkait pelaksanaan, karena kita bilang pencanangan pada tanggal 23 Juli 2024. Jadi sebagian masyarakat taunya hanya dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024," terangnya.

Padahal pihaknya sering melakukan sosialiasi di pertemuan loka karya mini hingga lintas sektor di puskesmas juga dilakukan. Mungkin tidak semua masyarakat mengetahui bahwa imunisasi polio bisa dilakukan hingga batas waktu tanggal 11 Agustus 2024. 

"Banyak masyarakat yang bertanya masih bisa kah Bu, berarti kan ada keraguan mau melakukan tapi masih bisa diterima atau tidak," ungkapnya.

Anak-anak yang sudah melakukan imunisasi polio akan mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sama halnya dengan imunisasi lainnya. Hanya saja semua tergantung dari kondisi tubuh masing-masing saat pemberian imunisasi. 

"Jadi anak-anak saat diberikan imunisasi harus sehat, tidak ada gangguan dalam pertumbuhan. Kalau kondisi tidak sehat, lebih baik kita tidak berikan dulu. Kita observasi dulu apabila kondisi sehat baru kita berikan," katanya.

Pemberian polio tetes untuk dosis kedua minimal diberikan setelah dua Minggu dari pemberian dosis pertama. Sebenarnya tanggal 6 Agustus 2024 sudah bisa diberikan untuk dosis kedua. Hanya saja, pelaksanaan dosis kedua ditunda secara nasional. 

"Dari Kementerian mengeluarkan surat edaran terkait penundaan pelaksanaan dosis kedua. Secara nasional diumumkan untuk dilakukan penundaan, karena capaian secara nasional masih belum maksimal, sehingga masa sweeping diperpanjang sampai tanggal 11 Agustus 2024," paparnya.

Pencapaian secara nasional sampai dengan hari ke sepuluh dosis satu mencapai 81,07 persen, sehingga pemerintah tetap mengupayakan semua daerah bisa mencapai 90 persen. 

Sehingga pemberian dosis kedua untuk 27 provinsi ditunda menjadi tanggal 12 Agustus 2024, sesuai dengan surat edaran dari kementrian kesehatan. 

"Secara serentak dimulai tanggal 12 Agustus 2024," pungkasnya. (Adv/Dinkes Balikpapan)