Hingga Juni 2024, Ada 115 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Balikpapan
- Peningkatan kasus itu terjadi dikarenakan beberapa hal, yakni masyarakat sudah teredukasi, dalam arti masyarakat mempunyai kesadaran, pengetahuan. Ketika masyarakat mempunyai kasus, masyarakat langsung melaporkan.
Balikpapan
BALIKPAPAN - Kasus kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan. Hingga bulan Juni 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 115 kasus.
Plt Sekretaris DP3AKB Kota Balikpapan, Umar Adi menyampaikan peningkatan kasus itu terjadi dikarenakan beberapa hal, yakni masyarakat sudah teredukasi, dalam arti masyarakat mempunyai kesadaran, pengetahuan. Ketika masyarakat mempunyai kasus, masyarakat langsung melaporkan.
Disamping itu juga, sarana pelaporan masyarakat saat ini lebih mudah, karena mulai dari tingkat RT, Kelurahan, Polres, UPTD dan DP3AKB membuka layanan pelaporan.
"Sekarang kepercayaan masyarakat lebih meningkat kepada aparatur, sehingga masyarakat melaporkan kasus," ujarnya.
Umar menjelaskan kenaikan kasus itu juga harus seimbang dengan pihaknya melayaninya. Dari 115 kasus itu sudah terlayani sebanyak 113 kasus.
BACA JUGA:
- Kementerian BUMN menggelar PAsar DIgital (Padi) Hybrid dan Expo UMKM - ibukotakini.com
- Akmal Malik Ingatkan Badan Pengelola Pangan Transparan Soal Pengelolaan Lahan Bekas Tambang - ibukotakini.com
- DPRD Kaltim Sahkan Perda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-19 - ibukotakini.com
"Artinya layanan yang diberikan kami sudah berjalan. Aduan dari 115 itu sudah terlaksanakan dengan baik," katanya.
Dari 115 kasus tersebut lebih banyak pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual dan korban lebih banyak pada kategori anak. Jadi 115 kasus kurang lebih 90 persen menimpa anak. Dari 60-70 persen yang menjadi korban anak perempuan.
"Kalau korban pelecehan laki-laki juga ada. Ini cukup unik dalam penanganan kami, seperti apa kasus ini bisa berkembang dan muncul," terangnya.
Dari 115 kasus sudah ada yang masuk ke jalur hukum. Sejak tahun 2022, kasus kekerasan perempuan dan anak kurang lebih 88 kasus dan tahun 2023 sebanyak 156 kasus dan tahun 2024 hingga bulan Juni sudah mencapai 115 kasus.
"Mudah-mudahan tidak ada penambahan kasus," katanya.
Umar menyampaikan bahwa perlu kesadaran dari masyarakat Balikpapan agar tidak melakukan hal yang tidak terpuji kepada perempuan dan anak, karena ada 1600 orang lebih seksi perlindungan perempuan dan anak di setiap RT.
Selain itu, ada 300 orang lebih seksi perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat di 34 kelurahan dan belum ditambah para stakeholder dan mitra kerja lainnya. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dapat menghubungi hotline UPTD PPA 0821 5285 8026. ***