logo
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Hj Halda Arsyad
Kabar Ibu Kota

Hingga Oktober 2020, Kekerasan Terhadap Anak Mencapai 204 kasus

  • Hingga Oktober 2020, Kekerasan Terhadap Anak Mencapai 204 kasus

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Angka kasus kekerasan terhadap anak hingga Oktober 2020 mencapai 204 kasus. Angka termasuk tinggi. Namun apabila dibanding angka pada tahun 2019 mengalami penurunan.

Berdasarkan data Simfoni-PPA kekerasan terhadap anak pada tahun 2016 sebanyak 185 kasus, 2017 sebanyak 311 kasus, 2018 sebanyak 283 kasus, 2019 sebanyak 366 kasus dan per Oktober 2020 sebanyak 204 kasus.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan dampak kekerasan terhadap anak dapat terjadi trauma jangka pendek juga jangka panjang untuk diri anak, keluarga dan masyarakat.

“Konsekuensi dari kekerasan terhadap anak bervariasi tergantung pada jenis kekerasan dan keparahannya. Kekerasan yang dialami anak akan mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional dan fisik anak,” katanya saat paparan pengolahan analisis data kekerasan terhadap anak secara virtual baru-baru ini.

Menurutnya, berbagai dampak negatif dapat ditimbulkan akibat kekerasan yang dialami seperti fisik, psikis dan sosial. “Dampak kekerasan fisik, yakni dampak yang dirasakan berupa sakit secara fisik, seperti luka-luka atau memar, bahkan sampai mengalami kematian. Dampak lebih fatal menyebabkan cacat permanen,” ujarnya.

Halda menambahkan, dampak kekerasan psikis seperti gangguan kejiwaan atau gangguan emosi pada anak. Dampak ini sangat berakibat fatal bagi pertumbuhan dan perkembangan mental anak. Bahkan bisa percobaan bunuh diri.

Sementara dampak kekerasan sosial berupa penelantaran hak-hak anak. Korban kekerasan eksploitasi anak yang dipaksa bekerja atau anak yang dinikahkan pada usia dini akan menghilangkan hak anak untuk tumbuh kembang yang lebih baik dan untuk mendapatkan masa depan yang baik.

"Tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi peringatan bagi Pemerintah dalam mengambil langkah strategis untuk mengatasinya agar tidak terjadi," imbuhnya.