Hoaks:BI keluarkan Surat Edaran Tak Layani Penukaran Uang Baru
Komunitas Kita

Hoaks:BI keluarkan Surat Edaran Tak Layani Penukaran Uang Baru

  • Beredar pengumuman dengan narasi sebagai berikut:PENGUMUMANPENUKARAN UANG BARU IDUL FITRI 1445 H / 2024Sehubungan dengan Surat Bank Indonesia No: 26/10/DP
Komunitas Kita
Redaksi

Redaksi

Author

Beredar pengumuman dengan narasi sebagai berikut:
PENGUMUMAN

PENUKARAN UANG BARU IDUL FITRI 1445 H / 2024

Sehubungan dengan Surat Bank Indonesia No: 26/10/DPU-DLK/Srt/B pada 24 Januari 2024 tentang permintaan proyeksi penukaran uang rupiah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Yang menyampaikan bahwa Bank Indonesia menyatakan terkait pemenuhan kebutuhan Idul Fitri adalah ULE (Uang Layak Edar) bukan Uang baru/HCS (Hasil Cetak Sempurna).

Sehingga untuk Hari Raya Idul Fitri 2024

TIDAK MELAYANI PENUKARAN UANG BARU

Demikian informasi yang kami sampaikan Terimakasih atas perhatiannya.

Hasil Cek Fakta

Beredar sebuah informasi di WhatsApp Grup yang mengklaim Bank Indonesia (BI) tidak melayani penukaran uang baru lebaran tahun ini. Narasi pada pesan tersebut adalah Surat Bank Indonesia No: 26/10/DPU-DLK/Srt/B pada 24 Januari 2024 tentang permintaan proyeksi penukaran uang rupiah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Isi surat edaran itu menjelaskan bahwa BI tidak melayani penukaran uang baru, namun hanya menyediakan uang layak edar bukan uang baru.

Dikutip dari Kumparan.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim menegaskan bahwa Surat Bank Indonesia no 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024, Permintaan Proyeksi Penarikan Uang Rupiah Menjelang Hari Raya Fitri tahun 2024 adalah hoaks.

Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang diedarkan selama periode Ramadan dan Idulfitri merupakan uang layak edar (ULE) dengan kondisi baru. Adapun total uang yang disiapkan BI senilai Rp 197,6 triliun.

Kesimpulan

Bank Indonesia pastikan penukaran uang lebaran Layak Edar dengan Kondisi Baru. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim menegaskan bahwa Surat Bank Indonesia no 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024, Permintaan Proyeksi Penarikan Uang Rupiah Menjelang Hari Raya Fitri tahun 2024 adalah hoaks.(cekfakta.com)

Rujukan
https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/bank-indonesia-pastikan-penukaran-uang-lebaran-layak-edar-dengan-kondisi-baru-22QJgz9WhoK