IKN
Kabar Ibu Kota

Ibu Kota Negara Pindah, Harga Tanah di Jakarta Tak Berpengaruh

  • IBUKOTAKINI.COM - Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan, harga tanah di Jakarta akan sulit turut
Kabar Ibu Kota
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Author

JAKARTA, IBUKOTAKINI.COM - Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan, harga tanah di Jakarta akan sulit turut meskipun pusat pemerintahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ferry mengatakan, hal ini disebabkan karena pemindahan IKN hanya bersifat memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Bukan untuk memindahkan pusat komersil.

"Dasarnya harga tanah akan susah turun, karena Jakarta pusat komersial dan bisnis," ujarnya dalam media briefing Colliers pada Kamis, 20 Juli 2023.

Ferry melanjutkan, pembangunan sarana infrastruktur di Jakarta sendiri dinilai tidak akan berhenti dan akan terus dilanjutkan seperti LRT, MRT dan integrasi kawasan sekitarnya.

Artinya orang-orang masih akan mencari nafkah di Jakarta dan tetap memutar roda bisnisnya di sini. Sehingga harga tanah tetap akan bersaing meskipun IKN dipindahkan oleh pemerintah ke Kalimantan.

Jakarta juga dinilai Fery akan tetap memiliki magnet atau daya tarik tersendiri untuk pusat komersial dan bisnis ke depannya meskipun tidak berstatus sebagai ibu kota negara.

BACA JUGA:

Pemindahan Ibu Kota Negara

Sebagaimana diketahui, pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Jokowi melihat urgensi pemindahan ibu kota negara untuk menghadapi tantangan di masa depan sesuai dengan visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia maju ekonomi Indonesia akan masuk lima besar dunia pada tahun 2045.

Melansir laman Kementerian Keuangan pada tahun tersebut, PDB per kapita Indonesia diperkirakan sebesar US$23,119. Tahun 2036, diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Urgensi kedua, IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain).

Tidak mengherankan jika perputaran uang di Jakarta mencapai 70% yang luasnya hanya 664,01 km² atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km². Sementara jumlah penduduknya 10,56 juta jiwa atau 3,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia 270,20 juta jiwa (data tahun 2020).

Ketiga, kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN. Hal ini bisa dilihat dari “beban” yang harus ditanggung Jakarta antara lain pertama, kepadatan penduduk 16.704 jiwa/km² sementara kepadatan penduduk Indonesia hanya 141 jiwa/km².

Kedua adanya kemacetan Jakarta yang  merupakan kota termacet nomor 10 di dunia tahun 2019 walau menurun menjadi nomor 31 dari 416 kota besar di 57 negara tahun 2020 (TomTom Traffic Index).

Ketiga permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut antara lain banjir yang setiap tahun melanda Jakarta dan terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra.  Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan IKN dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. (Trenasia.com)