Kepadatan lalu lintas tampak di ruas jalan Gatot Subroto dan Tol dalam Kota menuju Cawang, Jakarta, Rabu 3 Juni 2020. Kemacetan kembali tampak di Ibu Kota menjelang berakhirnya masa PSBB dan kembalinya karyawan yang bekerja dari kantor atau Work from Office
Kabar Ibu Kota

Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kaltim, Status DKI Jakarta akan Direvisi

  • IBUKOTAKINI.COM - Ibu kota negara (IKN) Republik Indonesia secara resmi dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Penajam Paser U
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ibu kota negara (IKN) Republik Indonesia secara resmi dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2022.

Dengan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, maka status DKI Jakarta secara yuridis turut berubah. Direncanakan, dalam waktu dekat status DKI Jakarta akan direvisi.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Achmad Baidowi mengatakan pembahasan mengenai revisi status DKI Jakarta akan melibatkan pemerintah dengan mempertimbangkan aspek historis Jakarta.

"Mau diapakan Jakarta ini saya kira penting DPR bersama pemerintah perlu duduk bareng lagi merevisi Undang-Undang tentang DKI Jakarta sambil lalu mengatur posisi Jakarta ke depan," katanya dalam wawancara sebuah televisi, dikutip Sabtu, 22 Januari 2022, yang dikutip TrenAsia.com, jejaring media Ibukotakini.com

Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 menetapkan bahwa Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelumnya, status ibu kota negara diberikan kepada Jakarta melalui UU Nomor 10 Tahun 1964.

DKI Jakarta dalam kedudukannya sebagai ibu kota sekaligus berfungsi sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi dengan Gubernur sebagai pemimpin pemerintahan, telah menjadi daya tarik yang begitu besar bagi masyarakat dari seluruh Indonesia.

Kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas lengkap lainnya menjadi magnet yang kuat bagi masyarakat luar kota di seluruh tanah air berbondong-bondong untuk datang ke Jakarta.

Lantas, jumlah penduduk wilayah Metropolitan Jakarta (Jabodetabek) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jakarta pun menjelma salah satu kota global, tetapi dengan tingkat kepadatan dan kemacetan yang tinggi.

Achmad Baidowi menandaskan bahwa dengan pertumbuhan yang begitu luar biasa selama enam dekade terakhir, Jakarta layak dipertahankan sebagai pusat bisnis dan perdagangan di Indonesia. Letaknya pun sangat strategis sebagai pusat niaga.

"Jakarta bisa menjadi kota niaga, kota pusat bisnis seperti lazimnya kota besar di negara-negara besar lainnya yang memindah ibukota," pungkasnya.