
IDC 2025: AMSI Peringatkan Ancaman AI
- Ancaman AI terhadap Keberlangsungan Media
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kini menjadi paradoks bagi industri media. Di satu sisi membuka peluang inovasi dan efisiensi, namun di sisi lain mengancam eksistensi media konvensional yang selama ini menjadi sumber utama informasi publik.
Peringatan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika dalam pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, yang digelar di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
“Ada ancaman AI terhadap eksistensi media,” ujar Wahyu saat membuka acara bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” tersebut.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan riset AMSI terhadap media anggotanya, sekitar 30 persen kunjungan ke situs berita kini berasal dari crawler bot AI. Bot ini secara otomatis mengambil konten media untuk dijadikan bahan oleh sistem AI tanpa izin dan tanpa kompensasi bagi media.
“Mereka mengambil konten kita untuk membuat konten lain, tapi tidak membayar kita. Padahal media harus membayar redaksi dan server. Akibatnya, media kehilangan nilai ekonominya,” ungkapnya.
Ia menilai, fenomena ini menciptakan “krisis eksistensi” media, karena bisnis iklan digital yang menjadi sumber pendapatan utama kini terus menurun. Berdasarkan data AMSI, 80 persen pendapatan media kini berasal dari pemerintah, bukan dari pasar iklan komersial. Ketika belanja iklan pemerintah menurun, pendapatan media pun ikut tergerus.
BACA JUGA:
AMSI Angkat Isu Kedaulatan AI di Indonesia Digital Conference 2025 - ibukotakini.com
Selain persoalan ekonomi, Wahyu juga menyoroti hasil riset AMSI bersama Monash University yang menunjukkan ketimpangan inovasi di sektor media. Sekitar 75 persen inovasi konten terjadi di sektor hulu, seperti platform dan teknologi, sementara inovasi di sektor hilir seperti storytelling, feature, dan jurnalisme data masih tergolong rendah.
AI dan Krisis Nilai Jurnalistik
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang menilai bahwa penggunaan berita media oleh sistem AI tanpa izin dapat menjadi “kiamat kecil” bagi industri media.
“AI mengambil berita media sebagai bahan baku kontennya secara gratis, sementara media harus mengeluarkan biaya untuk memproduksi berita,” katanya.
Menurut Dahlan, kondisi ini membuat berita kehilangan nilai ekonomisnya dan mengancam keberlangsungan profesi wartawan. Karena itu, ia mendorong agar karya jurnalistik dilindungi secara hukum layaknya karya intelektual lainnya.
“Solusinya adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Selain AI, Dahlan juga menyoroti maraknya kreator konten yang mengambil berita dari media tanpa izin untuk dijadikan materi video atau artikel di platform digital dan media sosial. Padahal, konten tersebut kerap dimonetisasi tanpa memberikan royalti atau kompensasi bagi media asalnya.
“Seharusnya mereka membayar ke media, sehingga media bisa mendapat sumber pendapatan baru selain iklan,” tambahnya.
Gelaran IDC 2025 menjadi wadah penting bagi pelaku industri media, akademisi, regulator, dan sektor swasta untuk membahas kedaulatan digital di era AI. Tahun ini, konferensi tersebut kembali diselenggarakan oleh AMSI dengan dukungan sejumlah perusahaan besar.
Dukungan datang dari berbagai pihak seperti Sinar Mas Land, Astra International, Djarum Foundation, Pertamina, Telkom Indonesia, BNI, BRI, Mandiri, Indosat, Indofood, hingga MIND ID.
Perwakilan Sinar Mas Land, Johan Triono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan media digital di tengah arus transformasi teknologi.
Melalui tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, IDC 2025 menjadi momentum bagi AMSI untuk mendorong kebijakan yang memastikan keberlanjutan ekosistem media digital nasional.
Wahyu menambahkan, kedaulatan digital bukan sekadar kemampuan mengembangkan teknologi sendiri, melainkan juga menjamin keberlangsungan jurnalisme profesional sebagai fondasi demokrasi digital.
“Media tidak boleh hanya menjadi korban disrupsi teknologi. Kita harus menjadi pemain aktif dalam membentuk masa depan digital Indonesia,” ujarnya. ***
