
Indeks SPBE Kaltim Tembus 4,13
- Pemprov Kaltim juga menghadirkan beragam layanan digital dalam satu aplikasi super apps, SAKTI GEMAS, yang menghimpun 15 layanan perangkat daerah terintegrasi
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantapkan transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hingga 2025, indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 4,13 dari skala 5, menjadi indikator kuat kematangan tata kelola pemerintahan digital di daerah tersebut.
Capaian itu menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, indeks SPBE Kaltim berada di angka 3,79, sementara pada 2023 masih 2,91.
Lonjakan ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi dengan implementasi SPBE terbaik secara nasional, hasil sinergi lintas perangkat daerah dalam memperkuat layanan publik digital dan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni menjelaskan, SPBE dimaknai sebagai bagian dari transformasi digital yang melampaui sekadar pengembangan aplikasi.
Fokus utamanya adalah memastikan layanan publik mudah diakses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:
AI Jadi Asisten Keuangan, Praktis tapi Tetap Perlu Waspada - ibukotakini.com
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana publik merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan,” ungkap Sri Wahyuni dalam Webinar Kelas Pembelajaran Pelayanan Publik Pusjar SKPP LAN RI–BPSDM Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, penguatan SPBE perlu disertai evaluasi berkala, integrasi proses bisnis di setiap perangkat daerah, serta pengelolaan informasi publik yang transparan dan terukur.
Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dinilai krusial untuk memastikan kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal menyampaikan bahwa pembangunan SPBE dilakukan melalui proses panjang dan menyeluruh.
Mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi data, hingga manajemen perubahan.
BACA JUGA:
RKPD 2027, Balikpapan Percepat Arah Menuju Superhub 2045 - ibukotakini.com
“Transformasi digital tidak bisa parsial. Kami membangun tata kelola, satu data, keterhubungan jaringan antar-OPD, hingga monitoring pemanfaatan bandwidth untuk efisiensi,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Kaltim juga menghadirkan beragam layanan digital dalam satu aplikasi super apps, SAKTI GEMAS, yang menghimpun 15 layanan perangkat daerah terintegrasi dalam sistem pemerintahan digital.
Upaya tersebut sejalan dengan arah menuju smart government, disertai prioritas peningkatan literasi digital aparatur sipil negara agar perubahan tidak hanya terjadi pada sistem, tetapi juga pada pola pikir.
Meski indeks literasi digital Kalimantan Timur tergolong tinggi secara nasional, pemerataan akses telekomunikasi masih menjadi tantangan yang terus dibenahi. ***
