
Industri Asuransi Jiwa Tumbuh di Tengah Tantangan Hasil Investasi Menurun
- Pertumbuhan Aset dan Investasi Total aset industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan 0,7%
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang tahun 2024. Meskipun premi mengalami pertumbuhan positif, penurunan hasil investasi menjadi tantangan utama yang berdampak pada total pendapatan industri. Laporan terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencerminkan berbagai peluang dan tantangan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor ini.
Pertumbuhan Premi di tengah Penurunan Pendapatan Pada 2024, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp185,39 triliun, tumbuh 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Premi bisnis baru mencatatkan angka Rp108,32 triliun, sementara premi lanjutan mencapai Rp77,07 triliun, keduanya mengalami pertumbuhan yang seimbang.
Dari sisi produk, asuransi tradisional menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 18,7%, dengan total premi mencapai Rp110,36 triliun dan kontribusi 59,5% terhadap total premi industri.
Sementara itu, produk unit link menyumbang 40,5% dari total premi, dan asuransi syariah tumbuh 10,4% dengan total premi Rp22,61 triliun. Data ini menunjukkan minat masyarakat yang meningkat terhadap produk asuransi konvensional maupun syariah.
Penurunan Hasil Investasi Menggerus Pendapatan Meski premi tumbuh, total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan 0,7%, dari Rp220,23 triliun pada 2023 menjadi Rp218,73 triliun pada 2024. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya hasil investasi sebesar 24,8%, dari Rp31,80 triliun menjadi Rp23,91 triliun. Hal ini menjadi tantangan bagi perusahaan asuransi untuk menjaga kinerja keuangannya.
BACA JUGA:
PLN Promo Tambah Daya 50%, Sambut Ramadan 2025 Hemat dan Nyaman - ibukotakini.com
Sementara itu, klaim reasuransi turun 8,0%, mencerminkan efisiensi dalam pengelolaan risiko. Namun, pendapatan lainnya juga terkontraksi sebesar 18,6%, yang dapat berdampak pada kualitas layanan kepada nasabah jika tidak diantisipasi dengan baik.
Komitmen Pembayaran Klaim Industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memberikan manfaat perlindungan finansial kepada masyarakat. Sepanjang 2024, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat.
Beberapa jenis klaim yang dibayarkan antara lain klaim meninggal dunia sebesar Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun (naik 13,9%), klaim surrender Rp77,15 triliun (turun 13,3%), klaim partial withdrawal Rp19,87 triliun (naik 17%), dan klaim kesehatan Rp24,18 triliun (naik 16,4%).
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, menyatakan bahwa regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025, termasuk mekanisme Coordination of Benefit (CoB), diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim kesehatan dan memperkuat industri asuransi kesehatan swasta di Indonesia.
Pertumbuhan Aset dan Investasi Total aset industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan 0,7%, naik dari Rp612,38 triliun menjadi Rp616,75 triliun. Total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, tumbuh tipis 0,2%. Sektor investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan signifikan 11,9%, dengan kontribusi Rp205,03 triliun atau sekitar 37,9% dari total investasi industri. Investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dalam portofolio investasi.
BACA JUGA:
Balikpapan Miliki Layanan Sobat UMKM Terpadu, Permudah Akses dan Perizinan - ibukotakini.com
Jumlah Tertanggung Meningkat, Distribusi Hadapi Tantangan Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa melonjak 80,1%, dari 85,85 juta menjadi 154,64 juta orang. Kenaikan ini didominasi oleh segmen tertanggung kumpulan yang meningkat 107,7%, mencapai 133,05 juta orang.
Meski demikian, jumlah polis mengalami penurunan 1,3%, dari 21,65 juta menjadi 21,38 juta polis. Penurunan jumlah agen berlisensi sebesar 10,1%, dari 565.260 menjadi 507.965 agen, juga menjadi tantangan dalam mendistribusikan produk asuransi secara lebih luas.
Prospek dan Harapan di Masa Depan Dengan implementasi PSAK 117 pada 2025 dan regulasi permodalan pada 2026, industri asuransi jiwa terus beradaptasi untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan bisnisnya. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan komitmen industri untuk menyediakan perlindungan finansial yang komprehensif.
“Kami optimis bahwa dengan kolaborasi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat, industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional,” ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (28/2/2025). ***