
Industri Kimia Tumbuh 6,7 Persen, Transformasi ke Smart Industrial Safety
- Nilai Ekspor Industri Kimia Indonesia Tembus USD 25,89 miliar
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM — Industri kimia nasional tengah berada di jalur pertumbuhan positif. Pada semester pertama 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 6,70 persen, dengan kontribusi 3,82 persen terhadap total PDB nasional. Nilai ekspornya menembus USD 25,89 miliar, sementara total investasi mencapai Rp 93,93 triliun.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti menilai capaian tersebut mencerminkan optimisme tinggi terhadap daya saing industri kimia nasional. “Pencapaian ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek jangka panjang industri kimia Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2024.
Namun, di balik pertumbuhan pesat itu, Wiwik mengingatkan adanya tantangan baru terkait keselamatan dan pengelolaan risiko bahan kimia berbahaya. Menurutnya, pertumbuhan industri tidak bisa semata berorientasi pada produktivitas, melainkan harus menempatkan keselamatan kerja dan keberlanjutan sebagai prioritas.
BACA JUGA:
Industri Kimia dan Farmasi Dominasi Perolehan Investasi Balikpapan - ibukotakini.com
“Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan seimbang antara produktivitas, keamanan, dan keberlanjutan,” kata Wiwik.
Lebih jauh, Wiwik menyebut industri kimia merupakan pilar strategis pembangunan industri nasional, sekaligus pemain penting dalam rantai pasok global. “Indonesia kini menempati posisi strategis sebagai pusat industri kimia di Asia Tenggara, dengan kapasitas produksi yang mampu memenuhi kebutuhan domestik dan menopang rantai pasok internasional,” ujarnya.
Untuk memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan keamanan industri, pemerintah membentuk konsorsium kerja sama Indonesia–Jepang. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan sistem keselamatan industri berbasis teknologi cerdas (Smart Industrial Safety), dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dari kedua negara.
BACA JUGA:
Ini 7 Kawasan Industrial Potensial yang Ditawarkan Kaltim - ibukotakini.com
“Sumber daya manusia yang kompeten dan berwawasan teknologi menjadi ujung tombak implementasi Smart Industrial Safety,” ujar Wiwik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan teknologi digital dan sistem cerdas akan memainkan peran penting dalam memperkuat keselamatan kerja industri. Teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, Internet of Things (IoT), Big Data, dan Cybersecurity kini diintegrasikan untuk mendeteksi potensi bahaya, memprediksi risiko, dan menciptakan sistem keselamatan yang adaptif serta responsif.
“Dengan teknologi digital, Smart Industrial Safety tidak hanya menjaga K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tapi juga meningkatkan efisiensi proses industri,” kata Agus.
BACA JUGA:
Koperasi Merah Putih Balikpapan Masuk Tahap Kedua, Siap Gandeng BUMN - ibukotakini.com
Sebagai dasar hukum, Kemenperin telah menerbitkan Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia. Aturan ini mewajibkan setiap perusahaan untuk mengidentifikasi risiko bahan kimia dan menyusun prosedur keadaan darurat yang terukur.
“Keselamatan adalah investasi jangka panjang bagi industri,” tegas Wiwik. “Melalui sinergi antara pemerintah, industri, dan akademisi, kita dapat membangun sektor kimia yang bukan hanya tumbuh cepat, tapi juga tangguh dan berorientasi pada keselamatan.”
