Ingatkan SKPD, Sekda PPU Minta Penyerapan APBD Perubahan 2026 Tepat Target
Penajam

Ingatkan SKPD, Sekda PPU Minta Penyerapan APBD Perubahan 2026 Tepat Target

  • Sekda PPU Tohar instruksikan seluruh SKPD segera menyerap APBD Perubahan 2026 sesuai rencana yang telah direncanakan
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Eksekusi Perubahan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2026 resmi bergulir. 

Pemerintah Kabupaten PPU bergerak cepat menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tancap gas menjalankan program kerja tanpa menyisakan sisa anggaran yang tak terserap.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan hanya formalitas pergeseran angka, melainkan komitmen percepatan pembangunan daerah yang dampaknya harus segera dirasakan masyarakat.

Guna memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan taat aturan, Sekda memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (29/10/2026).

Tohar meminta para kepala dinas hingga jajaran teknis untuk tidak bersantai mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang makin krusial. 

Seluruh struktur organisasi di tiap SKPD diwajibkan memahami secara rinci dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan masing-masing.

“Sama prinsipnya dengan ketika kita menerima DPA murni. Temu, kenali, dekati, pelajari dengan organik, supaya semua tahu, terlibat, dan ada pelibatan yang memadai bahwa dalam rentang waktu tertentu kita harus melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam PDPA,” tegas Tohar.

BACA JUGA:

Pemkab PPU Siapkan Rp5,7 Miliar untuk Kontingen Porprov Kaltim - ibukotakini.com

Ia menambahkan dengan langkah mitigasi dan penyamaan persepsi ini, APBD Perubahan 2026 dapat tuntas tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

“Kami optimistis seluruh target prioritas pembangunan daerah selesai sesuai target,” imbuh Tohar.

Sebelumnya, Bupati PPU, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa APBD-P 2026 tetap harus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrument kontra siklus, terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Perubahan APBD diharapkan semakin efektif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta terus berperan dalam upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” terang Mudyat.

Pihaknya juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar berhati - hati dan cermat dalam menggunakan anggaran daerah. Penegasan tersebut disampaikan usai penandatanganan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026.

“Khususnya kepada seluruh kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati - hati dan cermat dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo PPU)