Ini Cara Disperindag Kukar Gerakkan Pelaku Industri Kecil
UMKM

Ini Cara Disperindag Kukar Gerakkan Pelaku Industri Kecil

  • KUTAI KARTANEGARA – Dalam meningkatkan perekonomian pelaku industri kecil dan menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah p
UMKM
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA, IBUKOTAKINI.COM – Dalam meningkatkan perekonomian pelaku industri kecil dan menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah program dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar.

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menjelaskan bahwa meningkatkan perekonomian UMKM dilakukan dengan meningkatkan kuantitas, kualitas dan kapasitas (3 TAS) pelaku industri kecil.  

“Contohnya, produsen kerupuk. Mereka dianjurkan untuk memastikan ikan yang digunakan berkualitas baik,” katanya pada Rabu, 15 November 2023.  

Fathullah menyebut kapasitas produksi juga harus ditingkatkan. Baik secara kontinuitas dan pemasarannya. Sehingga bisnis yang dijalankan dapat berkelanjutan. 

BACA JUGA:

“Dengan begitu, kita tidak lagi beli produk dari luar daerah. kita ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar ini, perusahaan dan perbankan. Nah ini kita dorong untuk membelinya dan menggunakan produk lokal,” tandasnya. 

Ia pun menekankan bahwa produsen UMKM dan IKM harus tetap optimis dan semangat untuk memproduksi dan berinovasi dalam mengembangkan produk lokal. 

“Pemerintah siap mendukung dengan regulasi yang ada. Seluruh OPD diwajibkan menggunakan produk IKM lokal. Dan mempromosikan produk UMKM lokal,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)