Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti
Politik

Ini Catatan Bawaslu Kota Balikpapan untuk Pilkada 2024

  • BALIKPAPAN - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota tel
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota telah dilaksanakan.

Bawaslu Kota Balikpapan akan mempersiapkan untuk Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan yang menjadi catatan dalam Pemilu yang sudah berlangsung dan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya di bulan November 2024, yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan kepada Bawaslu bisa lebih lama jangka waktu yang diberikan.

"Bawaslu cuman tiga kali bimteknya. Jadi sebenarnya kendala teknis itu terkait pemahaman teman-teman, dengan harus memahami sekian banyak regulasi, hanya diberikan tiga kali. Ini menjadi catatan kami ke depannya," ucapnya kepada media.

Memang diketahui bahwa pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, banyak kertas suara yang harus dipilih, sehingga waktunya pun tidak memakan waktu yang lama.

BACA JUGA:

Bawaslu Kota Balikpapan tetap memperhatikan money politik, politik sara pada pemilu Pilkada yang akan berlangsung. 

"Kami pada prinsipnya sebelum penanganan pelanggaran kami melakukan pencegahan terlebih dahulu. Itu yang sudah kami lakukan pada pemilu ini. Alhamdulillah, kami berhasil karena banyak kampanye yang dilakukan oleh caleg, pelanggaran di lapangan cenderung lebih rendah," katanya.

Hal itu dikarenakan Bawaslu Balikpapan sudah melakukan pencegahan pendidikan politik jauh hari sebelumnya kepada masyarakat. 

"Kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat sebayak 571 sosialisasi dan 83 imbauan yang kami keluarkan, sehingga itu menjadi keberhasilan yang kami lakukan," ujarnya.

Pada pemilu tahun 2024  yang sudah berlangsung, Bawaslu Kota Balikpapan hanya mengantongi lima pelanggaran yang sempat ditangani. 

"Dua terkait internal kami dan yang lain eksternal. Satu, money politik yang kami temukan di timur itu, sudah kami sampai ke kepolisian, karena tidak mempunyai cukup bukti tida dapat dilanjutkan," terangnya. (*)