
Ini Kunci UMKM Naik Kelas di Balikpapan, Legalitas Jadi Utama
- Pelaku usaha harus terlebih dahulu memiliki landasan bisnis yang kuat, terutama dari sisi legalitas dan standar usaha yang dibutuhkan pasar
UMKM
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Hal itu dilakukan agar mampu naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, menegaskan bahwa proses naik kelas tidak bisa dilakukan secara instan.
Pelaku usaha harus terlebih dahulu memiliki landasan bisnis yang kuat, terutama dari sisi legalitas dan standar usaha yang dibutuhkan pasar.
Di mana kelengkapan administrasi menjadi syarat utama sebelum UMKM dapat mengembangkan usaha ke tahap yang lebih tinggi.
"Dasarnya harus lengkap dulu, mulai dari perizinan, legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, SNI, dan standar usaha lainnya yang dibutuhkan," kata Heruressandy saat dijumpai Jumat (26/06/2026).
BACA JUGA:
Ribuan UMKM Balikpapan Gabung Sapa UMKM, Jalan Naik Kelas Terbuka - ibukotakini.com
Ia menjelaskan, setelah aspek legalitas terpenuhi, terdapat sejumlah indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan UMKM dalam meningkatkan skala usahanya.
Indikator tersebut meliputi peningkatan modal usaha, pertumbuhan omzet penjualan, penggunaan teknologi dan peralatan produksi yang lebih modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penambahan tenaga kerja, hingga perluasan jaringan pemasaran dan pasar.
Menurut Heruressandy, keenam aspek tersebut menjadi ukuran penting dalam melihat perkembangan sebuah usaha dari kategori mikro menuju usaha kecil yang lebih produktif dan kompetitif.
Selain kesiapan internal pelaku usaha, dukungan berbagai pihak juga dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan UMKM.
Heruressandy mengatakan akses pembiayaan yang memadai masih menjadi salah satu kebutuhan utama pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.
BACA JUGA:
Karena itu, ia berharap sektor perbankan dan lembaga keuangan dapat terus memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui berbagai skema pembiayaan yang mudah diakses.
"Kita berharap ada dukungan dari banyak pihak, terutama perbankan, agar UMKM dapat meningkatkan usaha produksinya dan berkembang menjadi usaha kecil yang lebih kuat," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan menargetkan sedikitnya 10 persen usaha mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil setiap tahun.
Ia menyebut target tersebut dinilai realistis mengingat jumlah UMKM di Balikpapan terus berkembang.
Berdasarkan data pendataan UMKM, saat ini terdapat sekitar 56 ribu pelaku usaha. Namun jika digabungkan dengan data perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), jumlah UMKM di Kota Balikpapan diperkirakan mencapai 130 ribu unit usaha.
Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut menjadi potensi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional.
“Kami optimis melalui program Sapa UMKM yang terintegrasi dengan berbagai layanan kementerian dan lembaga dapat mempercepat proses pendampingan, legalisasi usaha, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar,” tutupnya. ***
