Ini Lokasi Salat Iduladha Hari Sabtu, 9 Juli 2022 di Kota Balikpapan
- IBUKOTAKINI.COM - Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Santu, 9 Juli 2022. Keputusan ini bersamaan d
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Keputusan ini bersamaan dengan penetapan Iduladha oleh Kerajaan Saudi.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Balikpapan telah menyiapkan 9 lokasi penyelenggaraan Salat Iduladha yang bisa didatangi oleh masyarakat.
Berikut daftar lokasi yang menyelenggarakan salat Iduladha pada Sabtu, 9 Juli 2022 seperti dikutip dari akun Instagram resmi Muhammadiyah Balikpapan:
1. Halaman Bank Bukopin
Jl. Jend. Sudirman Balikpapan Permai (Markoni)
2. Halaman Masjid Tarbiyah
Jl. Pangeran Antasari Gung Kawi
3. Halaman Masjid KH Ahmad Dahlan
Perum WIKA Cluster The Green
4. Halaman Masjid Ahmad Dahlan
Gang Kates Kelurahan Manggar Baru
5. Halaman Masjid Nurul Hijrah
Km 23 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara
6. Halaman Masjid Mujahidin
Ponpes Mujahidin Km 10
7. Halaman Masjid At Taubah
Jl. 21 Januari Kelurahan Baru Tengah
8. Halaman Masjid Ihyaussunah
Jl. 21 Januari Kelurahan Baru Tengah
9. Halaman Masjid A.R Fachruddin
Perum Karang Joang Asri
Selain daftar masjid Muhammadiyah di atas pelaksanaan salat Iduladha juga dilaksanakan di beberapa masjid di Kota Balikpapan. Seperti Masjid Namirah Balikpapan Baru. Pelaksanaan salat Iduladha akan dimulai pada pukul 06.30 WITA.
Sementara Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan hari yang berbeda, yakni Ahad, 10 Juli 2022.
Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijjah pada Rabu, 29 Juni 2022.
“Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’Adi saat membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Rabu, 29 Juni 2022.
Wamenag Zainut menyampaikan dari 86 titik, para pemantau tidak melihat hilal. Kemenag telah mengamati posisi hilal awal Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakkan bahwa perbedaan dalam penetuan Iduladha merupakan hal yang biasa dan tidak perlu menjadi perdebatan.