logo
Ini Syarat Kurban Sesuai Syariat yang Wajib Kamu Tahu
Tren

Ini Syarat Kurban Sesuai Syariat yang Wajib Kamu Tahu

  • Penyembelih harus beragama Islam. Ini penting karena penyembelihan merupakan bagian dari ibadah, yang diawali dengan menyebut nama Allah SWT.
Tren
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, semangat umat Muslim di seluruh dunia semakin terasa. Ibadah kurban, sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kembali menjadi momen sakral yang dinanti. Namun, agar kurban diterima dan sah secara syariat, ada sejumlah ketentuan penting yang wajib dipahami oleh setiap Muslim.

Dilansir dari Trenasia.com. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bentuk nyata ketaatan dan keikhlasan. Seperti dijelaskan Kementerian Agama (Kemenag), penyembelihan dilakukan dengan cara memotong kerongkongan, tenggorokan, dan dua urat nadi menggunakan alat tajam bukan tulang atau gigi sesuai ajaran Islam.

Penyembelih harus beragama Islam. Ini penting karena penyembelihan merupakan bagian dari ibadah, yang diawali dengan menyebut nama Allah SWT. Selain itu, alat potong harus tajam untuk memastikan proses cepat dan meminimalkan rasa sakit pada hewan.

Tata Cara yang Tidak Boleh Dilewatkan

Proses kurban diawali dengan merebahkan hewan ke sisi kiri dan menghadapkannya ke arah kiblat. Kakinya diikat, dan penyembelih juga menghadap kiblat. Setelah itu, penyembelih mengucapkan basmalah, salawat, takbir tiga kali, dan tahmid satu kali. Doa penyembelihan yang dianjurkan adalah:

"Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm."

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."

Penyembelihan dilakukan di leher bagian depan, pada kerongkongan dan dua urat nadi. Setelah hewan dipastikan mati, barulah proses pengulitan dilakukan.

Hanya Hewan Ternak yang Layak

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Hanya hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba yang sah. Soal usia, domba dan kambing minimal 1 tahun, sapi dan kerbau 2 tahun, dan unta 5 tahun.

Kondisi hewan juga harus prima: tidak cacat, tidak sakit, tidak pincang, tidak kurus kering, serta tidak kehilangan bagian tubuh penting seperti telinga atau ekor. Hewan yang pernah makan najis juga tidak boleh dijadikan kurban.

Jangan Salah Waktu!

Waktu penyembelihan pun diatur jelas dalam Islam. Ibadah kurban hanya sah dilakukan mulai setelah salat Iduladha pada 10 Zulhijah hingga sebelum matahari terbenam 13 Zulhijah. Lewat dari itu? Dagingnya tetap bisa dibagikan, tapi tidak dihitung sebagai kurban. ***