
Inspektorat Balikpapan Ungkap Hasil Audit, Semua OPD Raih Level Baik
- IBUKOTAKINI.COM - Inspektorat Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025, Kamis (7/8/2025) di Aula Balaikota Balikpapan. Pa
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Inspektorat Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025, Kamis (7/8/2025) di Aula Balaikota Balikpapan. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina mengungkapkan, Rakorwas ini menjadi ajang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan refleksi, evaluasi, serta apresiasi terhadap kinerja pengawasan dan tata kelola pemerintah daerah.
Pengawasan ini dilakukan pihaknya sejak tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 54, serta disusun sesuai Permen PAN-RB Nomor 42 Tahun 2011.
"Kami di sini menyampaikan aktivitas pengawasan, konsultansi, dan antikorupsi yang telah dilaksanakan secara independen dan objektif," ungkap Silvi, sapaan Silvia Rahmadina.
Ia menyebut, pada periode tersebut, Inspektorat mencatat telah melakukan 49 audit, 87 kali review, 49 evaluasi, dan 19 monitoring kegiatan. Melalui hasil tersebut, ditemukan 11 temuan terkait efisiensi, efektivitas, dan ekonomis; 38 temuan terkait ketidaksesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan 1 temuan kelemahan sistem pengendalian internal.
BACA JUGA:
Wali Kota Awards 2025, Dorong OPD Balikpapan Makin Akuntabel dan Transparan - ibukotakini.com
"Jumlah temuan ini mengalami penurunan signifikan dibanding periode sebelumnya. Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan," ujarnya.
Ia pun menekankan, OPD Telah berupaya menjaga tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal. Menurut catatan Inspektorat, capaian tindak lanjut diantaranya, 98,03 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti. Kemudian 54 persen tindak lanjut adalah rekomendasi dari APIP.
"Sebanyak 65 rekomendasi penyelesaian kerugian daerah dari BPK RI, dan 17 rekomendasi dari APIP," sebutnya.
Tidak hanya itu, pengaduan masyarakat juga ditangani dengan baik, seperti tiga aduan melalui SP4N-LAPOR telah diselesaikan. Selanjutnya satu aduan dari aparat penegak hukum juga selesai ditindaklanjuti.
"Tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Balikpapan selama periode tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 semua perangkat daerah di Kota Balikpapan telah berada pada level "baik" dalam hasil evaluasi APIP, tanpa satupun berada di level "cukup" (CC). Sehingga Inspektorat menargetkan agar evaluasi APIP Balikpapan bisa meningkat dari level B menjadi BB, dengan kolaborasi aktif antar perangkat daerah.

Jumlah capaian indikator lain yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik dari 93,51 menjadi 95,34 pada tahun 2024; nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK naik dari 73,83 (2023) menjadi 75,08 (2024) serta Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) meningkat hingga mencapai skor 3,67, dengan status "Bersih dari Korupsi."
"Kami juga ingatkan agar seluruh perangkat daerah kami ingatkan untuk berpartisipasi dalam survei penilaian integritas (SPI) dari KPK. Khususnya ketika mendapat undangan melalui WhatsApp, karena itu bukan hoaks, melainkan proses resmi dari KPK," tutupnya. (Adv)
