
Integritas Pasar dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
- Eric Hermawan Soroti Potensi Arus Modal Keluar
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyusul peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia.
Eric menilai, peringatan MSCI harus menjadi momentum bagi pemerintah dan regulator untuk membenahi transparansi serta tata kelola pasar modal. Menurutnya, kekhawatiran investor perlu dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih solid.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia mengingatkan, gejolak pasar keuangan berpotensi merambat ke sektor riil apabila tekanan terhadap rupiah dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan berlangsung berkepanjangan.
Pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi. Kondisi tersebut berpotensi menekan margin keuntungan perusahaan, terutama pelaku usaha yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Di sisi lain, kenaikan biaya pendanaan berisiko mendorong bunga kredit, menghambat ekspansi usaha, serta mengurangi konsumsi rumah tangga. Jika berlangsung dalam jangka panjang, tekanan di pasar keuangan dapat memengaruhi aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Eric Hermawan Soroti Potensi Arus Modal Keluar hingga US$6 Miliar
Eric juga menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila Indonesia benar-benar mengalami penurunan klasifikasi oleh MSCI dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana indeks pasif, bukan kepastian bahwa dana sebesar itu sedang atau akan langsung keluar dari Indonesia.
Perubahan klasifikasi pasar berpotensi memengaruhi keputusan investasi manajer investasi global yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan pengelolaan portofolio. Karena itu, ketidakpastian mengenai status Indonesia perlu dijawab dengan pembenahan tata kelola yang terukur dan dapat diverifikasi.
Menurut Eric, upaya menjaga kepercayaan investor harus menjadi bagian dari strategi mempertahankan daya tarik pasar modal Indonesia. Transparansi dan kepastian regulasi menjadi penting agar investor dapat menilai risiko investasi berdasarkan informasi yang jelas.
OJK dan BEI Diminta Benahi Transparansi Kepemilikan Saham
Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi, terutama mengenai pemilik manfaat akhir atau beneficial ownership.
Transparansi kepemilikan saham dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur pengendalian perusahaan tercatat. Dengan informasi yang memadai, investor dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasar yang lebih transparan.
Selain itu, Eric menekankan perlunya peta jalan yang realistis dan transparan dalam rencana peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen.
Menurutnya, rencana tersebut perlu disertai tahapan implementasi yang jelas, sehingga pelaku pasar memahami arah perubahan regulasi dan perusahaan tercatat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Pembenahan juga perlu menjawab sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI, termasuk transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum di pasar modal.
Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan teknis, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap kualitas dan integritas pasar saham Indonesia.
Gejolak IHSG Jadi Peringatan bagi Regulator
Sorotan Eric muncul di tengah gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026, setelah MSCI membuka periode konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Tekanan pasar terlihat pada Jumat (16/10/2026), ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam. Berdasarkan data dalam keterangan Eric, IHSG disebut anjlok sekitar 11,6 persen ke level 5.185.
Pada periode yang sama, rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS, sedangkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.
Perkembangan tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memperkuat fondasi tata kelola. Gejolak di pasar saham, nilai tukar, dan obligasi perlu dicermati karena dapat memengaruhi persepsi risiko investor terhadap perekonomian Indonesia.
Eric menilai, respons terhadap peringatan MSCI harus diarahkan pada pembenahan struktural, bukan sekadar upaya meredam gejolak dalam jangka pendek.***
