
Investasi Kutai Timur Tembus Rp7,7 Triliun di Triwulan III 2026
- Didominasi Sektor Pertambangan dan Perkebunan
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian positif dalam realisasi investasi daerah. Memasuki triwulan III tahun 2026, realisasi investasi di Kutim telah menyentuh angka Rp7,78 triliun atau hampir separuh dari target tahunan yang dipatok.
Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Prananta, mengungkapkan bahwa pada tahun ini daerahnya diberikan target investasi sebesar Rp18,4 triliun oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
"Di triwulan ini, masuk triwulan ketiga, kita sudah mencapai hampir 47,27 persennya. Sudah masuk Rp7,788 sekian triliun," ujar Novian, Rabu (16/9/2026).
Capaian ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya. Pada periode lalu, dengan target awal Rp12,5 triliun, Kutim bahkan mampu menutup akhir tahun dengan realisasi fantastis hingga Rp20,07 triliun.
BACA JUGA:
BUMI Buka-bukaan Alasan Akuisisi Loyal Metals Australia - ibukotakini.com
Dengan tren positif tersebut, Pemkab Kutim tetap optimistis sisa target hingga akhir tahun dapat terkejar.
Didominasi Sektor Pertambangan dan Perkebunan
Kendati mencatatkan angka yang masif, struktur investasi di Kutai Timur masih sangat bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam (SDA). Novian tidak memungkiri bahwa sektor pertambangan dan perkebunan masih menjadi penyumbang terbesar nilai investasi yang tercatat, jauh melampaui sektor industri pengolahan maupun jasa.
"Sumbangan terbesar sementara dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kedua sektor tersebut yang memberikan nilai investasi yang besar untuk laporan ke provinsi," jelasnya.
Tantangan OSS dan Komitmen Pendampingan Investor
Di balik geliat investasi yang kian masif, DPMPTSP Kutim menyoroti tantangan klasik yang kerap dihadapi pelaku usaha, yakni hambatan administratif pada sistem Online Single Submission (OSS). Kompleksitas pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan daerah seringkali membuat investor kebingungan.
BACA JUGA:
SMDR, Pengelola Pelabuhan Palaran Ungkap Strategi Hadapi Kenaikan Tarif - ibukotakini.com
Untuk menyiasati hal tersebut, DPMPTSP Kutim berkomitmen tidak hanya bertindak sebagai instansi pasif, tetapi aktif memberikan pendampingan penuh kepada para investor selama proses perizinan berlangsung.
"Memang ada beberapa kegiatan yang berada di sistem itu yang memiliki banyak cabang kewenangan. Itu yang kadang membuat pelaku usaha harus tetap kita pandu. Alhamdulillah tetap kita pandu selama ini, selama proses perizinan mereka," pungkas Novian.***
