Investasi PPU Tumbuh, Tapi Lahan Jadi Penghambat
Penajam

Investasi PPU Tumbuh, Tapi Lahan Jadi Penghambat

  • Sebagian besar lahan di KPIB belum memiliki kejelasan status hukum. Hal ini menyulitkan Pemda untuk menjamin ketersediaan lahan sesuai kebutuhan investor, baik dari sisi ukuran maupun legalitas.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Meski minat investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat, terutama dari sektor industri dan pariwisata, kesiapan lahan justru menjadi tantangan utama dalam merealisasikan potensi tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa banyak investor dari dalam dan luar negeri sudah menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal di PPU. Namun, kebutuhan mereka akan lahan yang luas dan siap pakai masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Kita punya Kawasan Peruntukan Industri Buluminung (KPIB) dan kawasan pariwisata yang potensial, tapi itu tidak cukup kalau lahannya belum clean and clear,” tutur Nurlaila, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, sebagian besar lahan di KPIB belum memiliki kejelasan status hukum. Hal ini menyulitkan Pemda untuk menjamin ketersediaan lahan sesuai kebutuhan investor, baik dari sisi ukuran maupun legalitas.

BACA JUGA:

405 Mahasiswa Unmul KKN di PPU, Diharapkan Jadi Agen Perubahan - ibukotakini.com

“Hanya 17 hektare lahan pelabuhan yang benar-benar dikuasai Pemda. Sisanya, 22 hektare masih proses legalisasi, sementara lainnya milik perusahaan swasta dan masyarakat,” jelasnya.

Kondisi ini membuat proses negosiasi lahan menjadi lambat dan rumit. Investor yang meminta lahan dalam skala besar harus bersabar, karena tidak semua permintaan bisa langsung ditindaklanjuti.

“Kalau ada investor datang minta tanah sekian hektare, belum tentu kita bisa langsung menyediakan,” tegas Nurlaila.

Situasi ini dinilai menghambat laju investasi, padahal PPU memiliki posisi strategis di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv/Diskominfo)