Ilustrasi tambang batu bara
Bisnis

Investor Bangun Jalan 100 Kilometer di Kalimantan Timur

  • Untuk akses tambang dan masyarakat

Bisnis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Perusahaan pertambangan, PT Fajar Sakti Prima (FSP) berencana membangun jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 km di Kalimantan Timur. Keinginan anak usaha Bayan Resources itu disambut gembira Pemprov Kaltim. Saat ini Pemprov Kaltim mulai mempersiapkan naskah kesepakatan bersama.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, M Syafranuddin usai memimpin rapat pembahasan kesepakatan bersama (MoU), menerangkan niatan PT FSP disambut baik Pemprov Kaltim karena menguntungkan Pemda dan masyarakat.

“Naskah kesepakatan bersama yang dibahas bersama dengan OPD teknis ini, terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat yang akan dibangun PT FSP sepanjang 100 km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara,” jelasnya, Kamis (25/6/2020).

Disebutkan, jalan dengan lebar 70 meter ini nantinya dibangun jalan khusus masyarakat, sehingga masyarakat sekitar daerah operasi FSP tidak terganggu dengan aktivitas perusahaan.

Dalam suratnya, kata jubir Pemprov Kaltim ini, FSP membangun jalan dari Muara Pahu (Kutai Barat) ke Tabang (Kutai Kartanegara). Jalan tambang yang dibuat untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu.

“Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan Agustus mendatang,” sebut Ivan yang saat memimpin rapat bersama Kepala Birto Infrastruktur dan SDA Lisa Hasliani.

Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar.

“Untuk pembangunan jalan sepanjang 100 Km itu, PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” bebernya.