Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com
Bisnis

Investor Kripto di Indonesia Capai 16 Juta Orang, Bappebti Ingatkan Risikonya

  • IBUKOTAKINI.COM - Investor kripto didominasi masyarakat usia produktif, dengan rentang usia 18 tahun sampai 35 tahun.
Bisnis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

Balikpapan, IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut pelanggan  aset kripto di Indonesia mencapai 16,55 juta orang. Dari jumlah itu 48 persen berusia produktif, yakni pada rentang 18 tahun sampai 35 tahun.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengingatkan risiko investasi di asset kripto. “Kami perlu mengingatkan bagi para anak muda yang bertransaksi kripto bahwa perdagangan aset kripto ini naik turun dan tidak selalu menjanjikan keuntungan,” kata Didid saat memberikan pemaparan pada rangkaian Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2023, Kamis (3/3/2023) di Jakarta.

Didid juga menjelaskan pemerintah saat ini terus berupaya mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030. Khususnya, di bidang perdagangan aset kripto. 

Kripto merupakan inovasi teknologi yang merevolusi sistem keuangan saat ini. Pada dasarnya, kripto adalah mata uang digital. Kripto berasal dari kata “Crypto” yang merupakan singkatan dari kata “Cryptocurrency”.

Para investor kripto di Indonesia semakin meningkat dengan kehadiran berbagai aplikasi yang mendukung transaksi kripto. Terkait perkembangan ekosistem yang semakin tinggi, menurut Dodid, Bappebti juga mengatur hal-hal terkait ekonomi digital. Termasuk informasi tentang robot trading atau investasi-investasi yang menamakan dirinya trading. 

BACA JUGA:

“Tetapi, sebetulnya itu (robot trading) bukan trading dan bukan investasi berjangka. Jadi, ada beberapa orang mengumpulkan uang kemudian memakai model member get member atau skema ponzi. Saya tegaskan di sini, itu bukan trading, bukan investasi, dan itu tidak ada yang memiliki izin dari Bappebti,” tegas Didid.

Didid kembali menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi terkait robot trading. Kementerian Perdagangan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas perindustrian dan perdagangan di daerah untuk terus melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Selain itu, masyarakat juga harus waspada dengan investasi yang tidak memiliki izin dari Bappebti. Sebab, ketika nanti ditemukan permasalahan dalam investasi atau perdagangan, Bappebti tidak akan bisa melakukan intervensi kepada badan usaha tersebut,” tandas Didid.

Pada kesempatan tersebut, Didid menuturkan terkait penjualan emas digital. Hingga kini, Bappebti hanya memberikan izin kepada empat perusahaan untuk melakukan transaksi penjualan emas digital. 

“Bappebti mengharuskan perusahaan yang menjual emas dalam bentuk digital memiliki emas dalam bentuk aslinya. Jadi, bukan hanya catatan pembelian saja yang diberikan kepada nasabah,” kata Didid.

Berdasarkan data Gross Merchandise Value (GMV), nilai ekonomi digital Indonesia pada 2021 sebesar USD 70 miliar. Google memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 akan tumbuh mencapai USD 146 miliar, terbesar di Asia tenggara. ###