
Isolasi Mandiri Diarahkan ke Asrama Haji
Isolasi Mandiri Diarahkan ke Asrama Haji
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Embarkasi Balikpapan untuk peminjaman ruangan yang akan dipergunakan sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, orang terkonfirmasi positif tanpa gejala dan dengan sakit ringan dapat menjalani isolasi mandiri.
Penyediaan ruangan di Asrama Haji ini dimaksud untuk memudahkan bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri apabila mendapat kesulitan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Direncanakan mulai Senin (3/8), Asrama Haji mulai dapat digunakan untuk melaksanakan isolasi mandiri,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Mukhtar menyebutkan, untuk keperluan isolasi mandiri ini pihaknya telah meminjamkan ruangan pada beberapa gedung dengan kapasitas 218 tempat tidur.
Dalam kerja sama ini, pihak UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan hanya menyediakan tempat. Sedangkan kebutuhan lain bagi orang yang menjalani isolasi mandiri diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan hari ini (3/9) mencatat pertambahan 21 kasus terkonfirmasi positif dan empat kasus meninggal.
Sebagian besar merupakan hasil perluasan tracing kasus sebelumnya seperti 4 orang dari tracing kasus BPN 348 dan 10 orang dari tracing kasus BPN 453. Sementara lainnya merupakan kasus suspek dengan gejala gangguaan saluran pernapasan atas dan hasil rontgen menunjukkan pneumonia.