Isran Noor
Kabar Ibu Kota

Isran: Jangan Bawa Organisasi Berpolitik

  • IBUKOTAKINI.COM - Untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas politik dalam negeri , selayaknya organisasi apa pun tidak dilibatkan dalam perpolitikan.
Kabar Ibu Kota
agus trihanton

agus trihanton

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengingatkan para pengurus organisasi sosial maupun kemasyarakatan tidak membawa organisasi berpolitik.

Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kaltim itu disampaikan dalam pernyataan resmi, Selasa, 26 Juli 2023.

"Setiap pribadi harus menggunakan hak politiknya, tapi jangan bawa-bawa organisasinya ikut berpolitik," ungkap mantan Bupati Kutai Timur itu.

Menurut Isran Noor, siapa pun berhak untuk dicalonkan maupun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, bahkan presiden dan wakil presiden, termasuk calon kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota).

Tapi untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas politik dalam negeri lanjutnya, selayaknya organisasi apa pun tidak dilibatkan dalam perpolitikan.

BACA JUGA:

Dia pun mencontohkan dirinya ketika memimpin organisasi para bupati atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), juga Perhimpunan Penyuluh Pertanian Seluruh Indonesia (Perhiptani) selama tiga periode.

Bahkan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan di daerah memimpin Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman (IKA Unmul) dan Ikatan Alumni Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur (IA KPMKT). Termasuk menduduki posisi sebagai pembina atau pun penasehat dalam banyak organisasi kemasyarakatan di Kaltim.

"Tidak pernah saya bawa organisasi yang saya pimpin untuk berpolitik," tegasnya.
Hal ini menurut dia, selain bentuk menjaga kondusivitas dan netralitas, juga bagaimana memberikan edukasi (pengajaran) tentang berpolitik yang baik kepada masyarakat.

Saat ini bangsa Indonesia sudah memasuki masa-masa pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, untuk Pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres), serta Pemilu anggota legislatif (Pileg), dilanjutkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

BACA JUGA:

Dimana, Pilpres dan Pileg diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan tahapan sudah dimulai sejak akhir Desember 2022, dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu serta penetapan peserta Pemilu 2024.

Sementara waktu pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada November tahun ini.

"Waktu-waktu ini menjadi sangat penting dan kritis," kata Isran Noor saat Kuliah Umum di Universitas Indonesia Depok Jawa Barat. ***