Isran Noor didukung Demokrat maju Pilgub Kaltim 2024.
Kabar Ibu Kota

Isran Noor-Hadi Mulyadi Dijadwalkan Daftar ke KPU Kaltim Besok

  • Pasangan Isran-Hadi, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat, telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada KPU Kaltim mengenai rencana pendaftaran mereka.
Kabar Ibu Kota
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

SAMARINDA - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, akan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini, Rabu (28/8/2024). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, setelah melaksanakan gladi bersih pendaftaran pada Selasa 27 Agustus 2024.

"Hari ini karena tidak ada yang mendaftar, makanya kami lakukan gladi bersih dan simulasi. Agar nanti pada saat bakal calon mendaftar, kita sudah siap 100 persen," ujar Fahmi Idris.

Pasangan Isran-Hadi, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat, telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada KPU Kaltim mengenai rencana pendaftaran mereka. 

"Mereka sudah mengonfirmasi ke kami secara lisan maupun tertulis, dan bakal pasangan calon Isran-Hadi akan mendaftar jam 10 pagi," kata Fahmi.

Hingga saat ini, KPU Kaltim belum menerima informasi tentang bakal pasangan calon lain yang akan mendaftar. Fahmi menambahkan bahwa KPU akan tetap menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:

"Kami akan tunggu hingga batas pendaftaran terakhir, tapi koordinasi dan komunikasi sudah dilakukan," jelasnya.

Fahmi juga mengimbau agar para pendaftar tidak membawa massa dalam jumlah besar saat pendaftaran. KPU Kaltim hanya mengizinkan kapasitas tamu undangan sebanyak 180 orang, yang terbagi menjadi 30 orang di dalam ruangan dan 150 orang di luar aula yang sudah disiapkan tenda. 

"Yang 30 orang itu terdiri dari bakal pasangan calon, liaison officer, dan pimpinan partai politik pengusul. Selebihnya, 150 orang di luar aula," jelas Fahmi.

Untuk menjaga keamanan selama proses pendaftaran, KPU Kaltim telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim, yang akan mengerahkan personil ke lokasi pendaftaran. 

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, di mana KPU Kaltim berada.

"Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari Polda Kaltim, dan kami atas nama KPU Kaltim memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mungkin terganggu selama tiga hari ke depan," ujar Fahmi.

Untuk diketahui, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, dengan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WITA, dan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA. ***