ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Digratiskan Mulai Oktober

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan program iuran gratis BPJS Kesehatan Peserta Kelas III Mandiri mulai berlaku pada Oktober 2021 mendatang.
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan program iuran gratis BPJS Kesehatan Peserta Kelas III Mandiri mulai berlaku pada Oktober 2021 mendatang. Saat ini dalam proses persiapan pelaksanaan program tersebut. Hal ini terungkap usai Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kamis (2/9).

Menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, kemungkinan besar akan mulai dibayarkan oleh Pemkot mulai Oktober 2021. Saat ini masih mengajukan Perwalinya ke Gubernur Kaltim, termasuk mereka yang statusnya menunggak.

“Khusus yang menunggak BPJS Kelas 3, bulan Oktober kami bayarkan, tapi tunggakan sebelum bulan Oktober harus dibayarkan peserta bisa melalui dengan cara dicicil,” ujar Rahmad Mas’ud, Kamis (2/9/2021).

Sementara bagi yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan juga akan diverifikasi pada saat mendaftar, supaya mereka juga bisa mendapatkan haknya.

“Untuk yang sudah divalidasi informasinya ada 170 ribu jiwa kelas 3 yang terdata di BPJS Kesehatan, yang menunggak ada 60 ribu jiwa,” akunya.

Ia menyebut yang menunggak juga dicarikan solusinya. “Jangan sampai kita bayarkan bulan Oktobernya, tapi yang menunggak itu begitu ada komplin dia tidak dibayarkan,” ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto membenarkan hal itu. Apabila semua kepesertaan BPJS kesehatan kelas 3 iurannya mulai dibayarkan Pemkot Balikpapan mulai bulan Oktober tanpa terkecuali.

“Mereka yang aktif baik yang non aktif seperti menunggak tetap dibayarkan iurannya mulai Oktober ini, hanya saja bagi yang menunggak diminta membayar dengan cara mencicil karena tunggakan sebelumnya itu melekat pada peserta,” beber Sugianto.

Bagi yang belum terdaftar juga akan difasilitasi untuk bisa di daftarkan yang akan dilakukan Dinas Sosial atau kelurahan setempat, tinggal nanti dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.

“Tapi intinya insya allah yang menunggak tetap akan aktif per Oktober, untuk data 170 ribu itu dari DKK yang diharapkan segera serahkan ke kami sehingga bisa langsung kami proses,” tutupnya.