Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto saat sosialisasi, Senin (27/9/2021)
Kabar Ibu Kota

Iuran Menunggak, Peserta Kelas III BPJS Kesehatan Bisa Digunakan

  • IBUKOTAKINI.COM – Peserta kelas III BPJS Kesehatan di Balikpapan tepat 1 Oktober sudah bisa menikmati iuran gratis. Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan mulai m
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Peserta kelas III BPJS Kesehatan di Balikpapan tepat 1 Oktober sudah bisa menikmati iuran gratis. Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan mulai menanggung iurannya melalui APBD. 

Dalam penerapan tersebut, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang menunggak dapat melunasi tunggakannya. Meskipun proses pelunasan berjalan, peserta dapat menikmati pelayanan BPJS Kesehatan kelas III. 

Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto memastikan, meski iurannya ada yang menunggak tetap bisa digunakan. Karena BPJS menyiapkan solusi bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan. 

“Kalau yang hibah sudah aktif. Jadi sudah dibantu oleh pemerintah untuk bisa aktif, cuma imbauannya Pak Wali Kota tolong ini dilunasi,” ujarnya, Selasa (28/09/2021)

Pihaknya telah bekerjasama dengan BNI, yakni bagi peserta yang menunggak diminta membuka rekening kemudian menabung. Nantinya dari tabungan itu untuk membayar tunggakan.

“Sementara kerjasama dengan BNI, karena mereka kan cari nasabah juga. Jadi kita buka tabungan sudah cukup baru bayarkan, cuma begitu,” ujarnya.

Karena kata dia, Pemkot Balikpapan tidak diperbolehkan menyelesaikan tunggakan warga. “Memang kan gak boleh, karena itu kan pribadi jadi harus selesaikan sendiri,” tandasnya.

Dia menambahkan, pasca program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis jumlah yang menunggak turun dratis. Dari sebelumnya sekitar 56 ribu orang turun menjadi 35.194 orang.

“Menunggaknya dari 1 bulkan hingga maksimal 2 tahun yang datanya di kami. Tapi tetap bisa aktif nanti,” ujarnya.