
Jadi Lokasi Ibu Kota Negara, Pemkab PPU Segera Sesuaikan RTRW
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera menyesuaikan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) seiring dengan pemilihan daerah tersebut sebagai lokasi calon ibu kota negara baru.
Kabar Ibu Kota
PENAJAM—Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera menyesuaikan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) seiring dengan pemilihan daerah tersebut sebagai lokasi calon ibu kota negara baru.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara Yunita mengatakan penyesuaian ini diperlukan untuk disesuaikan dengan RTRW nasional. Dia menegaskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut akan mengubah peruntukan tata ruang wilayah.
“Perubahan RTRW itu ada, jadi harus dilakukan peninjauan ulang dan pembahasan RTRW secara simultan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya, Rabu (16/10/2019).
Dia menyebutkan pemerintah pusat perlu segera menetapkan lokasi ibu kota negara agar penyesuaian RTRW dapat segera dilakukan. Pemkab juga akan mempersiapkan revisi atau perbaikan rencana pembangunan jangka menegah (RPJM) daerah seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
“Untuk perbaikan atau review RPJM daerah itu, masih menunggu penetapan lokasi pusat pemerintahan dan rencana pengembangan pembangunan ibu kota negara baru sebagai acuan penyusunan kegiatan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan memperkuat sumber daya manusia (SDM) sehingga siap menerima dan mampu bersaing terkait dengan pemindahan ibu kota negara.