Kepala DPPR Balikpapan Nenny Dwi Winahyu
Kabar Ibu Kota

Jadi Prioritas, Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 25 M Untuk Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden

  • IBUKOTAKINI.COM - Penyelesaian mekanisme pembebasan lahan yang telah dibangun Embung Aji Raden di daerah Balikpapan Timur belum juga selesai hingga tahun 2023
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Penyelesaian mekanisme pembebasan lahan yang telah dibangun Embung Aji Raden di daerah Balikpapan Timur belum juga selesai hingga tahun 2023 ini.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) telah melakukan perencanaan penyelesaian permasalahan ini. Hasilnya, alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar dilakukan untuk pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak.

“Pengadaan tanah prioritas, yaitu melanjutkan pengadaan tanah pembangunan Embung Aji Raden sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan air baku yang akan mensuplai ke PDAM Kota Balikpapan,” terang Nenny Dwi Winahyu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, dikutip Rabu (24/5/2023).

Mekanisme pembayaran yang dilakukan ini merupakan kelanjutan dari proses atau tahapan yang juga telah dilakukan sebelumnya. Dengan total lahan yang dibebaskan mencapai 60 hektare.

BACA JUGA:

Adapun, mekanisme yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan pengukuran bekerja sama dengan Kantor Pertanahan yang merupakan P2T (Panitia Pengadaan Tanah).

Selanjutnya, pengumuman daftar nominatif, appraisal atau penilaian besaran lahan dan nilai jual. Kemudian, musyawarah ganti rugi tanah dan terakhir, pembayaran ganti rugi hingga sertifikasi tanah pasca pengadaan.

“Memang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita per tahunnya. Tahun ini kita mohonkan sekitar Rp 25 Miliar, untuk kurang lebih 20 hektare tanah di Embung Aji Raden,” paparnya.

Sementara itu, pengadaan tanah lainnya yang juga akan dilakukan pada tahun 2023 ini, yakni berlokasi di sekitar Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Kegunaannya adalah memberikan kemudahan jalan akses masuk menuju kampus.

“Untuk di ITK masih tahap persiapan, sosialisasi kepada calon penerima ganti rugi. Pengadaan akses jalan ini sekitar 157 hektare,” pungkas Nenny. ###