Pimpin Prosesi PAW, Ketua DPRD Balikpapan Harapkan Anggota Baru Segera Menyesuaikan Diri
Advertorial

Jafar Sidik Gantikan Posisi Syukri Wahid Jadi Anggota Legislatif Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 20
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2023 dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Anggota DPRD Balikpapan dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Jafar Sidik.

Diketahui, Jafar Sidik menggantikan posisi Syukri Wahid di lembaga DPRD Kota Balikpapan tersebut. Diiringi dengan beban tugas yang sama seperti Syukri Wahid sebelumnya, yakni sebagai Anggota Komisi III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

Dengan bergabungnya Jafar Sidik, Abdulloh berharap agar yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD beserta dengan kode etiknya. Sebab, hal itu merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

“Atas nama pimpinan dan anggota dewan, saya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas di DPRD Kota Balikpapan. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebagai anggota dewan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), saudara akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD Kota Balikpapan menggantikan saudara Syukri Wahid,” papar Abdulloh pada Senin, 17 Juli 2023.

BACA JUGA:

“Untuk itu, saudara perlu segera menyesuaikan diri dengan mempelajari tata tertib DPRD beserta kode etiknya yang akan menjadi pedoman bagi saudara dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD,” lanjutnya.

Selain itu, ia meminta kepada Jafar Sidik untuk dapat mendalami Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan menjadi UU Nomor Tahun 2015. Serta, peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan jabatan dan penempatan baru pada komisi dan badan yang ada di DPRD Balikpapan.

Lebih lanjut, Abdulloh berharap, agar Jafar Sidik dapat memperkuat kinerja DPRD menjadi lebih baik dan memberikan kontribusi kepada Kota Balikpapan serta berdedikasi penuh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Juga, terhadap proses PAW yang berlangsung ini agar menjadi PAW terakhir.

“Mudah-mudahan ini PAW yang terakhir lah ya, jangan ada lagi,” harapnya. (Adv)