Jaga Estetika Kota Balikpapan, DLH Bongkar 50 TPS di Jalan Protokol
Kabar Ibu Kota

Jaga Estetika Kota Balikpapan, DLH Bongkar 50 TPS di Jalan Protokol

  • BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan telah membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang berada di Jalan Prot
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan telah membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang berada di Jalan Protokol di Wilayah Kota Balikpapan hingga tahun 2023 sebanyak 50 TPS.

Hal ini dilakukan, karena lokasi TPS berada di pinggir jalan dan dianggap telah merusak estetika kota. Kota ini bukan hanya bersih dan indah tetapi juga masyarakat harus menjaga kebersihan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan sejak tahun 2022 pihaknya telah membongkar TPS yang sudah tidak layak, dengan mendekatkan TPS ke pemukiman dan kawasan. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008, terkait persampahan.

"Itu memang menyebutkan bahwa penanganan sampah itu dilakukan di pemukiman, kawasan dan tempat-tempat tertentu yang mendekatkan pengelolaan sampah. Jadi, pemukiman dan kawasan wajib mempunyai pengelolaan sampah," jelasnya kepada awak media pada Sabtu 13 Januari 2024.

TPS yang telah dibongkar dan digantikan dengan kontainer, seperti di Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Jalan Mulawarman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ruhui Rahayu. 

BACA JUGA:

"Itu bak sampahnya atau TPS kan berdekatan, masa jarak 100 meter ada bak sampah, sehingga kita ganti dengan kontainer besi. Jadi lebih praktis dan bersih, karena masyarakat langsung buang ke dalam dan bak sampah langsung kita tarik pakai mobil," terangnya.

Ke depan, pola bak sampah akan dibuat seperti itu. Jadi nanti tidak ada bak sampah yang seperti sebelumnya. Pihaknya siapkan landasan dan memasang kontainer, sehingga masyarakat bisa langsung buang ke dalam.

Apabila itu dilakukan, maka terjadi efisiensi yakni tenaga kerja. 

"Kalau kita pakai dump truck atau tempat sampah manual, tenaga kerja satu mobil isinya bisa 5-6 sama supir, kalau pakai kontainer itu satu mobil hanya berdua, supir dan ABK," paparnya.

Pasalnya, jika menggunakan sampah manual petugas membutuhkan satu jam untuk satu bak sampah, sehingga efisiensi waktu terlalu lama. Disamping itu, personil angkut sampah tidak semua mau bekerja seperti itu apalagi waktu kerja malam dari pukul 22:00 Wita sampai subuh.

"Kalau kita bisa ubah pakai kontainer berarti kita bisa efisiensi dari sisi tenaga kerja dan waktu pengerjaan jadi lebih cepat. Jadi program kita tahun ini menambah kontainer dan merubah bak sampah dengan kontainer," ujarnya.

DLH sudah mengganti bak sampah dengan kontainer sekitar hampir 40 kontainer, dengan lokasi mendekati kawasan dan pemukiman. "Kita berkerja sama dengan lurah dan camat, kita mendata bak sampah pinggir jalan dan camat mendukung. Atas rekomendasi camat, dimana yang harus dibongkar dan penggantian lokasi nanti lurah yang menetapkan dimana titiknya, kita coba mendekatkan kepada masyarakat," ucapnya.

Untuk pemukiman itu ada dua yakni pemukiman perumahan dan pemukiman dalam arti perkampungan. "Yang kampung tadi kontainer kita dekatkan dengan masyarakat, sedangkan perumahan diharapkan mempunyai pengelolaan sampah sesuai dasar undang-undang tadi," pungkasnya. (***)