Jaga Toleransi Beragama, Balikpapan Intensif Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah
Balikpapan

Jaga Toleransi Beragama, Balikpapan Intensif Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah

  • Pemkot Balikpapan dan FKUB intensif sosialisasi aturan rumah ibadah dan toleransi
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah kota bersama Forum Kerukunan Umat Beragama sosialisasi intensif terkait aturan pendirian rumah ibadah sekaligus penguatan toleransi di tengah masyarakat multikultural, pada Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kelenteng Guang De Miao itu menjadi bagian dari langkah strategis menjaga harmoni sosial di tengah posisi Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyatakan keberagaman harus dijaga sebagai kekuatan pemersatu masyarakat.

“Jangan sampai perbedaan menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan,” ungkap Rahmad.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah dan FKUB membahas Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan tata cara pendirian rumah ibadah.

BACA JUGA:

Lebih 100 ASN Pemkot Balikpapan Pensiun hingga Mei 2026 - ibukotakini.com

Menurut Rahmad, regulasi tersebut bukan bertujuan mempersulit masyarakat dalam membangun rumah ibadah, melainkan menjaga ketertiban sosial melalui musyawarah dan semangat saling menghormati antarumat beragama.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat saya harapkan semakin memahami substansi peraturan secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi kepada FKUB Balikpapan yang dinilai konsisten menjadi ruang dialog lintas agama sekaligus penjaga kondusivitas kota.

Perkembangan pesat kawasan IKN dan meningkatnya mobilitas penduduk dinilai membawa tantangan baru bagi kehidupan sosial masyarakat di Balikpapan.

Keberagaman latar belakang masyarakat yang semakin tinggi membuat penguatan budaya toleransi, komunikasi, dan penghormatan antarumat beragama menjadi kebutuhan penting agar stabilitas sosial tetap terjaga.

BACA JUGA:

Wawali Balikpapan: Masa Pensiun Bukan Akhir Pengabdian Seorang ASN - ibukotakini.com

Pemerintah Kota Balikpapan menilai fondasi sosial yang kuat menjadi modal utama menghadapi transformasi kota penyangga IKN yang terus berkembang.

Rahmad menyebut pemerintah berkomitmen mempertahankan identitas Balikpapan sebagai kota yang nyaman, inklusif, dan religius melalui semangat “Madinatul Iman”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pengurus FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lintas agama di Balikpapan. ***