
Jangan Tunggu Sakit, Warga Balikpapan Bisa Cek Status BPJS lewat Pasti JKN
- Bantu Cek Status Peserta
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif menjadi hal penting yang perlu dilakukan masyarakat sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menghadirkan sejumlah inovasi layanan, salah satunya Pasti JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmi, mengatakan Pasti JKN dirancang untuk membantu masyarakat mengetahui status kepesertaan JKN dengan lebih mudah.
Layanan tersebut juga menyasar masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon pintar.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Resmikan LANURI, Layanan JKN Kini Jangkau Daerah 3T
Pasti JKN ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk kantor kelurahan, sehingga masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya tanpa harus bergantung pada penggunaan smartphone.
“Pasti JKN ini untuk membantu masyarakat memastikan status kepesertaannya. Jadi tidak harus menunggu sakit baru kemudian mencari tahu apakah kepesertaannya aktif atau tidak,” ujar Ilmi.
Menurutnya, kemudahan akses informasi mengenai kepesertaan menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendekatkan layanan JKN kepada masyarakat.
Selain Pasti JKN, BPJS Kesehatan Balikpapan juga memiliki Nadi JKN atau Nabung Demi Iuran. Inovasi ini ditujukan bagi peserta mandiri yang ingin mempersiapkan pembayaran iuran dengan cara menyisihkan dana secara kolektif.
BACA JUGA:
Pekerja Wajib Tahu! Begini Cara Daftarkan Keluarga Tambahan ke JKN
Melalui mekanisme tersebut, peserta diharapkan dapat mengatur pembayaran iuran secara lebih terencana sehingga tidak merasa terbebani ketika memasuki waktu pembayaran.
“Dengan Nadi JKN, peserta bisa mempersiapkan iurannya dengan cara menabung, sehingga ketika waktunya membayar tidak merasa berat,” jelasnya.
Upaya mendekatkan layanan juga dilakukan melalui BPJS 1 atau BPJS Siap Membantu. Petugas BPJS Kesehatan ditempatkan secara bergilir di rumah sakit untuk memberikan informasi sekaligus membantu peserta yang mengalami kendala atau memiliki keluhan ketika mengakses pelayanan kesehatan.
Kehadiran petugas di fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan persoalan peserta, sehingga masyarakat tidak harus kebingungan mencari informasi ketika membutuhkan pelayanan.
BACA JUGA:
Penyakit Jantung Sedot Rp17,3 Triliun Dana JKN Sepanjang 2025
Ilmi menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk membuat layanan JKN semakin mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, kedekatan layanan tidak hanya diwujudkan dengan kehadiran petugas secara langsung, tetapi juga melalui penyediaan berbagai kanal yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan bantuan sesuai kebutuhannya.
“JKN makin dekat bukan hanya berarti kita hadir secara fisik, tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan mudah melalui berbagai kanal yang tersedia,” katanya.
BPJS Kesehatan pun mengimbau masyarakat Balikpapan untuk tidak menunggu sampai jatuh sakit sebelum memastikan status kepesertaan JKN.
BACA JUGA:
Masyarakat juga diminta memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta serta memanfaatkan kanal layanan yang telah disediakan.
“Jangan menunggu sakit baru mengurus. Pastikan kepesertaan aktif dan pahami hak serta kewajibannya,” pungkasnya.***
