Jaring Masukan Penerapan SIMBG, Pemkot Balikpapan Gelar Konsultasi Publik
Kabar Ibu Kota

Jaring Masukan Penerapan SIMBG, Pemkot Balikpapan Gelar Konsultasi Publik

  • IBUKOTAKINI.COM – Menjaring masukan dari masyarakat dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG), Pemerintah Kota Balikpapan men
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Menjaring masukan dari masyarakat dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG), Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Forum Konsultasi Publik di Grand Tjokro Balikpapan, Selasa, 22 Agustus 2023. 

Forum Konsultasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretarian Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Konsultasi publik juga dirangkai dengan peluncuran Aplikasi SPONTAN (Sistem Pendaftaran Online Tanpa Antrian). Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam proses perizinan khususnya bagi dokter dan bidan. 

Peluncuran dilaksanakan dengan menekan layar yang disaksikan para peserta konsultasi publik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. 

Dalam pembukaan, Asisten II, Andi Yusri mengungkapkan bahwa pada hakekatnya penerapan SIMBG untuk memudahkan namun pada implementasinya masih ditemui kendala. 

“Hal ini tentunya kurang sejalan dengan komitmen dan semangat kita mewujudkan Balikpapan yang ramah investasi yang semestinya mengedepankan kemudahan dalam berbagai proses perizinan,” ungkapnya membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.

BACA JUGA:

Persoalan ini menjadi hal penting yang perlu diselesaikan karena menurutnya, berpengaruh pada daya saing daerah serta adanya target investasi yang perlu direalisasikan. 

Melalui forum konsultasi publik ini, ia berharap proses penerbitan SIMBG jadi lebih cepat dan transparan. Di mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan konsultan terkait bersinergi untuk mewujudkan layanan prima. 

“Sesuai dengan tema yang diangkat adalah Bersinergi dalam mewujudkan Pelayanan Prima Khususnya Proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung SIMBG di Daerah,” ujarnya. 

Pada kesempatan ini juga diluncurkan Aplikasi SPONTAN untuk kemudahan perizinan khususnya surat izin praktek bagi tenaga dokter dan perawat dan lain lain.  

“Di mana penggunaannya cukup meng-upload secara mandiri. Diharapkan dengan aplikasi ini dapat memangkas tahapan dari 14 tahap menjadi 5 tahap,” imbuh Andi Yusri Ramli.

Sementara itu, Kepala DPMTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan konsultasi publik untuk mengetahui kendala dan masukan dari masyarakat.

“Yang tentunya agar dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam penyederhanaan regulasi dan perubahan kebijakan terutama di kota Balikpapan khususnya di Mal Pelayanan Publik yang nantinya ke sistem online,” terang dia.

Adapun sebagai narasumber konsultasi publik dari Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Nasional dan Ikatan Arsitek Indonesia. (*)