BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kilogram Sabu
Kabar Ibu Kota

Jelang HANI, BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kilogram Sabu

  • IBUKOTAKINI.COM – Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sebanyak 5 paket narkotika kenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sebanyak 5 paket narkotika kenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Selasa (18/5/2021). Lima paket tersebut dengan berat keseluruhan 5.283 gram atau 5,28 kilogram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengatakan, pemusnahan barang haram oleh BNNP Kaltim merupakan komitmen dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).

BNNP Kaltim bersama tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagtim dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika wilayah Kaltim-Kaltara dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat keseluruhan 5,28 kilogram.

“Bahaya narkoba terus mengancam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali Kaltim. Karenanya, upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu harus terpadu melibatkan lintas sektor serta terkoordinasi,” kata Wisnu Andayana.

Narkoba saat ini, lanjutnya, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalagunaan Narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan, tapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman.

“Narkoba yang tidak mengenal status dan merusak generasi bangsa. Pencegahan mutlak harus dilakukan secara bersama-sama dengan langkah menyeluruh, oleh pemerintah, stakeholders, lembaga terkait, pihak swasta termasuk seluruh kompenen masyarakat harus peduli,” tandasnya.

“Berdasarkan hasil laporan intilijen pemberantasan BNNP, tim dari kanwil DJBC Kalbagtim melakukan penindakan pada Sabtu 17 April 2021 sekitar pukul 15.30 wita. Barang dimaksud ada disekitar jalan poros Sanggata-Bengalon, Desa Muara Bengalon (Kutim). Dan barang bukti lima paket sabu total berat 5,28 kg ditenukan,” ujar Wisnu.

Tampak hadir dalam pemusnahan, Kejati Kaltim, DJBC Kalbagtim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim serja jajaran BNNP Kaltim.